spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitikTuntut Akses Kesehatan Gratis Warga Depok, Legislator PKS Siap...

Tuntut Akses Kesehatan Gratis Warga Depok, Legislator PKS Siap Perjuangkan Hingga Akhir Jabatan

Depok – Suara Kota |

Pidato Walikota Depok Supian Suri saat upacara peringatan HUT ke-81 RI menuai perhatian dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, secara khusus menyoroti poin-poin yang disampaikan orang nomor satu di Depok tersebut.

Legislator yang duduk di komisi D ini menyayangkan pidato tersebut tidak menyentuh akses Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) bagi warga Kota Depok, terutama masyarakat rentan.
‎
‎Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa AdeF mengapresiasi fokus pemerintah kota terhadap pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, dan ekonomi kreatif melalui program ‘Jualan Sama-sama’ (JUSS). Namun, ia menekankan bahwa isu jaminan kesehatan harus menjadi prioritas utama.
‎
‎”Tapi sangat disayangkan tadi Pak Walikota dalam pidatonya tidak memberikan statement terhadap akses jaminan kesehatan terutama bagi warga masyarakat rentan di Kota Depok yang dia di mana pada saat ground checking saat itu dia terlempar desilnya di atas desil 5,” ujarnya.
‎
‎Ia pun menilai, akses jaminan kesehatan bagi warga, khususnya yang berada di kelas ekonomi rendah, merupakan mandat yang sejalan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
‎
‎”Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam pembukaannya mengatakan melindungi segenap bangsa Indonesia,” tambahnya.
‎
‎Menurutnya, hal tersebut seharusnya
‎diselaraskan oleh pemerintah kota yang memiliki kewajiban untuk melindungi  warga Depok melalui akses jaminan layanan kesehatan yang optimal.
‎
‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perjuangan dan desakan ini sangat selaras dengan arah kebijakan nasional. Komitmen tersebut merujuk langsung pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam sektor kesehatan, di mana setiap daerah diwajibkan untuk memastikan pembiayaan jaminan kesehatan mencakup keaktifan minimal 80% dan tingkat kepesertaan minimal 98%.
‎
‎Hal tersebut juga semakin diperkuat melalui ketentuan dalam Undang-Undang Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan APBD Kota Depok, yang meminta sektor kesehatan untuk mengakomodasi target cakupan keaktifan dan kepesertaan tersebut agar UHC secara menyeluruh dapat terwujud kembali bagi seluruh warga.
‎
‎AdeF mengungkapkan bahwa sebenarnya DPRD Kota Depok telah merekomendasikan pemerintah kota untuk menjamin akses kesehatan menyeluruh, terutama bagi masyarakat rentan yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
‎
‎”Maka harapan kita pemerintah bisa hadir di situ bagi warga-warga rentan yang dalam kondisi saat ini dia terlempar desilnya di atas desil 5,” jelasnya.
‎
‎Dirinya pun menegaskan bahwa isu kesehatan untuk warga kota Depok akan terus diperjuangkan  selama masa jabatannya.
‎
‎”Sampai saya selesai masa jabatan dan kalaupun misalkan nanti ditakdirkan saya kembali menjadi anggota dewan dan kebijakan kota Depok belum (terealisasi), saya akan memperjuangkan terus, kawal sampai tuntas,” pungkasnya.
‎
‎(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini