spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitikProgram RSSG Supian Suri Gimmick! Orang Tua Murid Masih...

Program RSSG Supian Suri Gimmick! Orang Tua Murid Masih Ditagih Bayar SPP

Depok – Suara Kota |

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang diusung oleh Walikota Depok, Supian Suri, mendapat kritikan tajam dari Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah.

Program yang awalnya menuai apresiasi atas peningkatan daya serap siswa tersebut kini disorot lantaran dinilai belum matang dan masih dibayangi dugaan pungutan liar kepada orang tua murid.
​
Ade Firmansyah mengatakan, penggunaan istilah “sekolah gratis” seharusnya mencerminkan kondisi di mana seluruh kebutuhan biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya tanpa membebani orang tua siswa.
​
“Kalau sudah menggunakan istilah sekolah gratis, maka semua kebutuhan biaya pendidikan di sekolah itu seharusnya gratis. Kalau masih ada biaya-biaya lain yang harus dibayar orang tua, menurut saya itu bukan sekolah gratis,” ujar Ade seperti dilansir Swara Pendidikan, Sabtu (18/7/2026).

Kritik ini mencuat setelah Ade menerima laporan langsung dari para orang tua murid terkait adanya pungutan di salah satu sekolah swasta yang menjadi mitra program RSSG.

Dugaan pungutan tersebut terjadi saat proses pendaftaran ulang. Berdasarkan laporan yang diterima, komponen biaya yang masih ditagihkan kepada orang tua murid meliputi:
• ​Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulan Juli sebesar Rp225.000
• ​Biaya Praktikum sebesar Rp575.000
• ​Biaya Kesiswaan sebesar Rp240.000
​
Ade menilai, jika laporan tersebut terbukti benar, maka tindakan pihak sekolah jelas bertentangan dengan komitmen awal saat bersedia bergabung sebagai mitra RSSG.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, kurangnya transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mensosialisasikan program ini. Selama ini, pemerintah hanya menjelaskan bahwa bantuan RSSG senilai Rp3 juta per siswa per tahun diperuntukkan bagi biaya operasional sekolah.

Namun, rincian mengenai komponen apa saja yang ditanggung belum pernah dibuka secara transparan.
​
“Pengertian gratis ini menjadi sumir. Masyarakat mengartikan gratis itu semua biaya pendidikan tidak dipungut lagi. Tetapi di lapangan ternyata masih ada biaya ini-itu yang harus dibayar,” jelasnya.
​
Politisi PKS ini bahkan melontarkan kritik keras terhadap desain kebijakan RSSG yang ditudingnya belum berbasis kajian mendalam, baik dari aspek kebutuhan riil sekolah maupun kemampuan fiskal daerah.

Ia menduga besaran bantuan Rp3 juta per siswa tersebut hanyalah pengalihan dari skema bantuan pendidikan terdahulu, sehingga belum tentu cukup untuk menutup seluruh biaya operasional.

​”Saya masih memandang potret kebijakan RSSG ini masih gimmick-gimmick. Belum lahir dari kajian yang mendalam,” sentil Ade.

Persoalan lain yang menjadi catatan serius adalah belum terbukanya dokumen Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Depok dengan pihak sekolah swasta mitra.

Hingga saat ini, pihak DPRD dilaporkan belum menerima salinan dokumen tersebut. Padahal, dokumen MoU sangat krusial bagi publik untuk mengetahui hak dan kewajiban sekolah, batasan pungutan, hingga sanksi bagi yang melanggar.
​
Menindaklanjuti temuan dan evaluasi ini, Ade memastikan persoalan RSSG akan dibawa ke forum resmi kelembagaan. Langkah ini diambil agar pembahasan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan.
​
“Ini akan menjadi catatan kritis yang akan saya sampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan,” pungkas Ade.
​
(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini