spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokPengadaan Lahannya Masih Diproses KPK, Wakil Ketua DPRD Kaya...

Pengadaan Lahannya Masih Diproses KPK, Wakil Ketua DPRD Kaya Pahlawan Mau Pakai Dana Aspirasi Rp 10 Miliar untuk Jalan Masuk SMPN 35 Depok

Depok – Suara Kota |

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari ingin menganggarkan Rp 10 miliar lagi untuk pembebasan serta pembangunan jalan masuk untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok yang terletak di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.

“Karna sekolah merupakan kebutuhan dan sudah sangat mendesak, oleh sebab itu
akhirnya kembali saya menganggarkan untuk tahun ini melalu aspirasi saya sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian dan pembebasan jalan masuk,” kata Yeti usai Musrembang di Kelurahan Curug, Kamis (30/1/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari usai mengikuti kegiatan Musrembang Kelurahan Curug, Kamis 30/1/2025. (Ist)

Yeti juga mengakui pembelian lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok itu di ibaratkan nasi sudah menjadi bubur. Oleh karena itu Yeti menganggap kebutuhan sekolah sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Saat ini tanggung jawab kami ialah bagaimana berdiri sekolah dengan anggaran yang sudah terbeli sebesar Rp 15 miliar. Nasi sudah jadi bubur, kita melihat situasi dan kondisi ternyata lahan tersebut tidak sangat -sangat representatif,” ucap Yeti.

Dikesempatan lain Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang), Cahyo Putranto mengatakan, pernyataan Yeti sangat ambivalen yakni ragu-ragu.

“Menurut saya dia (Yeti) ambivalen, di satu sisi dia kan ngomong bahwa lahan tidak representatif tapi kenapa dia mau anggarin lagi untuk jalan masuk sekolahnya?,” tanya Cahyo saat dihubungi Suara Kota, Jumat (31/1/2025).

Cahyo mengingatkan Yeti yang ingin menggunakan aspirasinya senilai Rp 10 miliar. Menurut Cahyo dana aspirasi dewan itu bukan uang pribadi Yeti namun uang rakyat Kota Depok.

“Itu bukan duit dia, tolong jangan di artikan duit pokok pikiran (pokir) duitnya Yeti. Itu duit masyarakat yang dititip ke dia, jadi dia jangan lantas seolah-olah kaya pahlawan, jadi hati-hati pakai uang rakyat,” terang Cahyo.

Ketua LSM Gelombang, Cahyo beserta Sekertaris LSM Gelombang, Faqih dan Gita usai melaporkan ke KPK dugaan korupsi pengadaan lahan SMPN 35 Depok di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa 21/1/2025. (Foto: Martchel)

Cahyo menuturkan, persoalan dana pengadaan lahan SMPN 35 Depok yang Rp 15 miliar saja belum selesai karena laporannya masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang Yeti mau menganggarkan lagi Rp 10 miliar untuk jalan masuk sekolah tersebut.

“Itu semua uang rakyat, jangan main-main sama duit rakyat. Rp 15 miliar aja belum selesai polemiknya, muncul lagi Rp 10 miliar yang seperti dia bilang, kalau muncul lagi masalah, apa dia mau garansi ga eksekusinya aman?. Harusnya dewan ungkap dulu ke publik persoalan pengadaan lahan yang Rp 15 miliar. Panggil dulu dinas dan pihak terkait untuk mengecek kebenaran yang tengah ramai di perbincangkan di masyarakat dong, jangan main tiba-tiba anggarkan Rp 10 miliar yang notabenenya itu uang rakyat,” jelas Cahyo.

Untuk diketahui, pada Selasa (21/1/2025) lalu LSM Gelombang telah melaporkan dugaan adanya praktek korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok ke KPK.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini