spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokPembangunan SMPN 35 Depok Sabar, Tunggu Jalanan Diurug Dulu

Pembangunan SMPN 35 Depok Sabar, Tunggu Jalanan Diurug Dulu

Depok – Suara Kota |

Pembangunan SMPN 35 Depok yang berada di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis tampaknya harus bersabar. Pasalnya jalanan untuk pembangunan sekolah tersebut harus di urug lebih dahulu.

“Yaa itu nanti bisa di bangun untuk akses mobil kecil gitu kan ya, tetap masuk mobil tapi kecil saja. Ya tentunya pertama kalau begitu (kontur tanah) kan itu bisa pakai tiang pancang, bisa di urug dulu kan. Insya Allah kalau tiang pancang kita lakukan dan untuk secara teknis kan di tiang pancang ini tentunya pengurugkan pasti ada, yang biasa pun kita akan selalu ada ngurugnya,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadisrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi saat ditemui Suara Kota di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2025).

Dadan menjelaskan, pihaknya menganggarkan pembangunan SMPN 35 Depok dua tahap. Tahap pertama pengurugkan jalannya, lalu berikutnya pembangunan sekolahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadisrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi. (Ist)

“Makanya saat ini kami anggarkan itu dua kali. Berarti untuk pengurugkan dulu, tahun depan baru kita (bangun) ke fisiknya,” jelas Dadan.

Dadan membeberkan, penyerahan pembayaran langsung ke pemilik lahan bernama Titi Suamiti sebesar Rp 15.166.000.000 disaksikan banyak orang.

“Ya kami bayarkan bahwa bu Titi itu ada Akte Jual Beli (Ajb) nya. Yang penting saya mau bayar, saya tanya mana bukti kepemilikannya, dijawabnya ada, terus saya tanya BPN ini bisa di proses ga, oh bisa pak, ya sudah. Kita tidak semena-mena melaksanakan pembayaran, wah kita ngeri. Makanya kami terbuka disitu (saat pembayaran), kita foto ramai-ramai tuh,” ungkap Dadan.

Pembelian lahan, lanjut Dadan, sudah sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan langsung kepada pemilik lahan yang sah.

“Kami akan memberikan sesuai itu siapa pemiliknya. Kita juga sudah sesuai kajian kan. Kami pun takut kan, misalkan ini tidak layak dibayarkan karena secara administrasi salah, kami mengandeng dong, kalau kami takut makanya kami gandeng, kami ada notaris, kami ada BPN, gitu kan. Sebelum dibayar, kami pendampingan juga, apakah ini sudah layak kami bayarkan, ada di Kejaksaan, ada di Kepolisian,” ucap Dadan.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini