Depok – Suara Kota |
Komisi C DPRD Kota Depok memberikan perhatian serius terhadap berlarut-larutnya persoalan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Depok yang belajar di lantai karena belum adanya kursi dan meja.
Komisi C DPRD Kota Depok mencecar sejumlah pertanyaan ke Dinas Pendidikan (Disdik) terkait persoalan pengadaan meja dan kursi di SMPN 3 Depok yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung pada Senin dan Selasa (8-9 Juni 2026), Komisi C meminta penjelasan gamblang sekaligus langkah konkret dan percepatan dari Dinas Pendidikan agar para siswa SMPN 3 Depok tidak lagi belajar di lantai karena tidak adanya meja dan kursi.
“Kemarin kita melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan dan kita tanyakan masalah pengadaan meja kursi SMPN 3 yang belum terealisasi pada Rapat Kerja Komisi C dan rencana Anggaran Perubahan 2026 dengan Dinas Pendidikan Kota Depok yang dihadiri langsung pak Kadis Wahid Suryono beserta Sekdis dan jajaran Dinas Pendidikan,” kata anggota Komisi C DPRD Depok, H Bambang Sutopo, Rabu (10/6/2026).

Politisi PKS ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Kota Depok, kebutuhan meja dan kursi untuk SMPN 3 Depok saat ini sedang dalam proses pengadaan melalui mekanisme mini kompetisi.
Apabila proses penetapan pemenang telah selesai, maka akan segera dilakukan kontrak dan eksekusi pengadaan sehingga distribusi ke sekolah dapat dilakukan secepatnya.
“Informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa Insya Allah pada saat siswa memasuki tahun ajaran baru, meja dan kursi tersebut sudah tersedia dan dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar,” terangnya.
Pria yang juga duduk sebagai anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) ini mengatakan, Komisi C DPRD Kota Depok mengapresiasi langkah percepatan yang dilakukan Dinas Pendidikan, namun tetap meminta agar proses pengadaan dikawal secara ketat sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran peserta didik,” tuturnya.
Komisi C, lanjut H Bambang Sutopo, akan terus memastikan masalah siswa SMPN 3 Depok tersebut bisa segera terselesaikan dan hak-hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak dapat terpenuhi.
“Karena pendidikan adalah investasi masa depan Kota Depok yang tidak boleh terganggu oleh persoalan sarana dan prasarana,” tegasnya.
H Bambang Sutopo mengungkapkan, Komisi C juga akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga meja dan kursi tersebut benar-benar terpasang dan digunakan oleh siswa SMPN 3 Depok pada awal tahun ajaran baru.
“Kami memahami kegelisahan orang tua dan masyarakat. Namun berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, pengadaan meja dan kursi SMPN 3 saat ini sedang berproses. Komisi C DPRD Kota Depok akan mengawal terus agar proses tersebut berjalan tepat waktu sehingga pada awal tahun pelajaran baru para siswa dapat belajar dengan nyaman, bermartabat, dan penuh semangat meraih prestasi,” tutupnya.
(SK/Martchel)














