spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokLayanan UHC Depok Ditargetkan Kembali 2027, Pasien Darurat Cukup...

Layanan UHC Depok Ditargetkan Kembali 2027, Pasien Darurat Cukup Tunjukkan KTP

Depok – Suara Kota |

Warga Kota Depok berpeluang kembali menikmati layanan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) pada 2027 mendatang.

Kepastian ini menjadi salah satu hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Depok dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
​
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah mengatakan, seluruh wakil rakyat bersama Pemkot Depok berkomitmen penuh dalam memperkuat jaminan kesehatan masyarakat.
​
“Pada saat rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam kebijakan anggaran tahun 2027, kami DPRD Kota Depok yang berada di dalam Badan Anggaran bulat satu suara merekomendasikan agar jaminan kesehatan mencakup jaminan kesehatan menyeluruh buat warga Depok,” ujar Ade Firmansyah, Sabtu (22/8/2026).

​Dari hasil pembahasan tersebut, target kepesertaan jaminan kesehatan ditetapkan mencapai 98,7 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen pada tahun 2027.

Penetapan target ini merujuk pada amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 terkait penyusunan APBD di sektor kesehatan.
​
Pria yang akrab disapa Adef ini menekankan, tingginya angka kepesertaan dan keaktifan tersebut harus dibarengi dengan kemudahan akses bagi masyarakat saat membutuhkan layanan medis.
​
“Jadi enggak boleh ada warga Depok yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menggunakan KTP bisa terlayani, terutama bagi pasien gawat darurat dan perlu dirawat inap,” terangnya.

Menurut Adef, kemudahan prosedur menjadi poin krusial agar warga yang dalam kondisi darurat bisa segera mendapatkan penanganan medis tanpa terhambat kendala administrasi maupun finansial. UHC pun diharapkan mampu menjadi jaring pengaman sosial yang memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga.
​
Proses penetapan kebijakan ini dijadwalkan masuk ke tahap pengesahan dalam waktu dekat melalui rapat paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Senin, 24 Agustus 2026.
​
“Insyaallah disahkan hari Senin di paripurna. Semoga tidak ada halangan,” tutur Adef.
​
Proses pengesahan diharapkan berjalan lancar sehingga program jaminan kesehatan menyeluruh ini dapat segera direalisasikan demi kemaslahatan masyarakat Depok.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini