Depok — Suara Kota |
Dinamika pemilihan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok 2026–2031 kian memanas seiring keputusan Dokter Karlina—bakal calon tunggal—yang mendadak menarik formulir pendaftarannya saat momen penyerahan berkas, Jumat (31/7/2026) petang kemarin.
Keretakan dalam proses pendaftaran ini dipicu oleh ketidaksepakatan terkait nominal dana partisipasi/kontribusi kegiatan Musyawarah Kota (Muskot).
Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar menjelaskan, pihak kepanitiaan bersama Kadin Jawa Barat dan Panitia Pengarah (SC) telah menyepakati aturan main, termasuk besaran kontribusi.
Awalnya, dana partisipasi ditetapkan sebesar Rp500 juta. Namun, karena hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, panitia berkoordinasi dengan Kadin Jawa Barat hingga menyepakati angka final sebesar Rp375 juta.
Kesepakatan tersebut bahkan telah disosialisasikan kepada tim pemenangan Dokter Karlina, yang dipimpin oleh Wahyu, pada Kamis malam sebelum hari pendaftaran.
Namun, ketegangan mulai memuncak saat prosesi penyerahan berkas berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Depok.
Di tengah jalannya acara, panitia mendadak dipanggil oleh pihak tim pemenangan Dokter Karlina ke area restoran.
Tiba-tiba, wanita yang juga duduk sebagai pengurus Dekranasda Kota Depok bersama Cing Ikah (Istri Walikota Depok, Supian Suri) ini berniat hanya menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp50 juta dengan alasan telah berkoordinasi dan mendapat arahan dari pengurus Kadin Jawa Barat berinisial B.
“Kami kaget. Pihak beliau menyampaikan hanya akan menyerahkan Rp50 juta terlebih dahulu, sisanya menyusul sesuai kebutuhan. Tapi organisasi ada aturannya. Kami sudah Pleno menetapkan angka Rp375 juta. Masa panitia yang diatur?” kata Miftah di hadapan awak media, Senin (3/8/2026).

Ketua Steering Committee (SC) Kadin Kota Depok, Irsan Randi menegaskan, arahan menyerahkan uang Rp50 juta tersebut bersumber dari oknum pengurus yang tidak berkoordinasi dengan kepanitiaan resmi.
Demi menjaga kehormatan para tokoh pengusaha dan awak media yang hadir, panitia tetap melanjutkan simbolis penyerahan berkas hingga tenggat waktu pukul 17.00 WIB.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, kesepakatan nilai komitmen tidak kunjung tercapai. Dokter Karlina akhirnya memutuskan untuk menarik kembali seluruh berkas pendaftarannya dari tangan panitia.
“Bukan kami yang menolak atau menahan berkas, melainkan beliau sendiri yang menarik kembali formulirnya karena tidak bersepakat dengan nominal tersebut. Otomatis, status pencalonannya belum memenuhi syarat dan dianggap batal,” tegas Irsan Randy.
Pendaftaran Terpaksa Dibuka Kembali
Atas insiden tersebut, Panitia Pengarah (SC) dan Pelaksana (OC) bergerak cepat dengan menggelar rapat pleno darurat. Panitia memutuskan untuk membatalkan tahapan sebelumnya dan mengulang proses pendaftaran dari awal.
Pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Depok resmi dibuka kembali hingga rentang waktu satu bulan menjelang pelaksanaan Muskot, yakni hingga tanggal 26.
Panitia juga menegaskan tidak menutup pintu jika Dokter Karlina ingin mendaftar kembali sesuai dengan prosedur dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Menindaklanjuti dinamika ini, jajaran panitia Kadin Kota Depok dijadwalkan menghadiri undangan pemanggilan resmi dari Kadin Jawa Barat guna mengklarifikasi kronologi dan menyelaraskan tahapan Muskot agar dunia usaha di Kota Depok tetap berjalan kondusif.
(SK/Martchel)














