spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokShila Digoyang, GRS: Berani Gak Tindak Bangunan 3 Lantai...

Shila Digoyang, GRS: Berani Gak Tindak Bangunan 3 Lantai di Cilodong Punya Bapak?

Depok – Suara Kota |

Gerakan Rakyat Semesta (GRS) angkat bicara perihal ramainya kritikan terhadap pembangunan sejumlah fasilitas di Perumahan Shila AT Sawangan.

Ketua Umum GRS, Anton Sujarwo mengatakan dugaan terkait adanya dalang dibalik derasnya kritikan yang ditujukan kepada pengembang Shila AT Sawangan.

“Kalau dilihat dari derasnya alur dunia siber yang mengkritik Shila AT Sawangan, seperti ada yang memobolisasi dari belakang Saya duga ini orang kuat yang mengendalikan,” kata Anton kepada wartawan, Kamis (23/7/2026)

Menurut Anton, pembangunan kolam renang di kawasan Shila AT Sawangan yang saat ini tengah menjadi sorotan memang perlu dikaji lebih mendalam, terutama perihal dugaan pelanggaran garis sempadan.

Karena menurut data yang Anton terima, Shila AT Sawangan baru masuk dan berinvestasi di Depok pada 2021 sementara masterplan nya 2022.

“Agak berbeda ya informasi yang beredar selama ini. Seingat saya sih kolam renang tersebut sudah ada sejak tahun 2000-an, namanya kalau ga salah Tirtamaya Satu. Jadi udah lama juga adanya, bukan pembangunan baru sepertinya,” kata Anton saat konferensi pers di Pancoran Mas, Kamis (23/7/2026).

Semantara, Kepala Divisi Hukum Asep Yusdi Hidayat SH. MH mengatakan tidak adil rasanya jika hanya PT Pakuan yang mendapat sorotan tajam, sedangkan di Depok sendiri banyak sekali pembangunan perumahan yang diduga melanggar aturan.

“Kalau emang mau adil menegakkan peraturan, jangan tanggung-tanggung dong, harus merata semuanya jangan ada tebang pilih,” ujar Asep Yusdi Hidayat.

Asep lantas membuka sejumlah data yang dimiliki GRS terkait banyaknya investor yang menyalahi aturan di Kota Depok. Diantara yang menjadi fokus GRS kata Asep, adalah sejumlah pembangunan komersil yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB.

“Banyak banget perumahan di Depok yang diduga dibangun tanpa IMB. Kalau kita buka satu-satu, wah ga cukup waktunya kan,” beber Asep Yusdi Hidayat.

Selain itu, Asep juga menyoroti salah satu fasilitas pendidikan swasta yang diduga dimiliki oleh Kepala Daerah Kota Depok berdiri diatas lahan fasos fasum tanpa membayar retribusi selama belasan tahun.

“Itu contohnya ada di Kelurahan Jatimulya, Cilodong. Ada bangunan Sekolah Islam Terpadu, tiga lantai diduga tanpa IMB yang dikelola keluarga pimpinan daerah, diduga juga tidak bayar retribusi selama belasan tahun, kok diam saja,” ungkap Asep.

Asep juga mengungkap sebuah fakta mengejutkan tentang dugaan manipulasi info berupa efisiensi anggaran pemerintah. Ia katakan, efisiensi seperti tidak berlaku bagi Pemerintah Kota Depok saat ini Wali Kota Depok tengah merenovasi menyeluruh rumahnya di Cilodong.

“Efisiensi apaan, itu pak wali lagi bikin istana kok, rumahnya direnovasi total, padahal masih banyak Warga Depok susah sekolah susah berobat, ga masuk akal kan,” beber Asep.

Asep juga menegaskan bahwa GRS mendesak Pemkot Depok untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih terhadap tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yg dilakukan masyarakat ataupun pelaku usaha apapun itu bentuknya.

“Pemkot Depok wajib bertindak adil dan tidak pilih pilih agar tercipta rasa berkeadilan dalam setiap masyarakat. GRS memiliki data terkait pelanggaran-pelanggaran yang pernah kami sampaikan langsung ke Pemkot Depok melalui Satpol PP,” pungkasnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini