Depok – Suara Kota |
Pemerintah Kota Depok melalui kolaborasi lintas sektoral melakukan penertiban terhadap warga yang kerap disebut “manusia gerobak” di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan ini dilakukan sebagai upaya menangani permasalahan sosial di wilayah tersebut.
Plt Lurah Mekarjaya, Nelda menjelaskan bahwa proses penertiban sempat menghadapi kendala karena adanya keengganan dari warga yang bersangkutan. Namun, melalui pendekatan persuasif, mereka akhirnya bersedia untuk dipindahkan.
“Ya, karena saya menangani ini. Jadi ini kerja sama antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan juga pihak Kelurahan, Kecamatan. Sehingga mereka bisa diangkut walaupun awalnya sulit, tapi alhamdulillah sekarang mereka sudah mau ikut,” ujar Nelda.
Ia menambahkan bahwa langkah penertiban ini tidak berhenti pada pemindahan saja. Warga tersebut akan menjalani proses asesmen di Dinas Sosial untuk kemudian dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Bogor, sesuai dengan domisili mereka.
“Nah ke depannya lagi nanti apabila ada manusia gerobak seperti ini akan kita selesaikan secara humanis dan mereka insya Allah kehidupannya akan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Nelda terkait visi penanganan ke depannya.
Menurut Nelda, kelompok warga ini diketahui telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Penertiban ini sendiri dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
Nelda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Dan saya himbau untuk masyarakat RT/RW apabila ada warga seperti ini yang tidak, domisilinya tidak tetap, lapor saja ke pihak Kelurahan sehingga akan kita tangani dengan cepat bekerja sama dengan Dinsos,” pungkas Nelda.
(SK/Martchel)














