spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokGawat! Timses Imam-Ririn Murka Dituduh Money Politic, Bakal Laporkan...

Gawat! Timses Imam-Ririn Murka Dituduh Money Politic, Bakal Laporkan Media yang Fitnah

Depok – Suara Kota |

Dindin Saprudin Sekertaris Timses Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq bereaksi keras atas pemberitaan adanya money politic atau politik uang yang dituduhkan untuk Paslonnya.

Dindin menegaskan, fitnah itu sangat keji yang tidak ada bukti yang sudah dituduhkan untuk paslon Imam-Ririn.

“Kami nyatakan bahwa itu tidak benar, rekayasa pemberitaan jahat yang sudah menjurus ke fitnah,” tegas Dindin, Senin (25/11/2024) malam.

Dindin menjelaskan, pihaknya dengan jelas menolak aksi money politik dan akan melakukan tangkap tangan dan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan money politik

“Berita terkait amplop Paslon 01 itu adalah fitnah dan tidak benar. Kami akan ambil langkah hukum terkait dengan media yang memberitakan tanpa bukti atau merekayasa berita. Dan, saat ini media-media tersebut sudah kami data,” terang Dindin.

Dindin Saprudin, Sekretaris Timses Paslon Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq. (Ist)

Menurut Dindin, gambar video money politic pemberian amplop beserta uang dengan gambar stiker Paslon Imam-Ririn yang beredar itu rekayasa jahat yang sengaja dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendiskreditkan Paslon Imam-Ririn.

“Banyak sekali aksi fitnah dimasa tenang Pilakda Depok ini karena usaha mendiskreditkan Paslon 01 yang secara survey sudah menang,” tutur Dindin.

Dindin juga meminta para pendukung Paslon Imam-Ririn tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita fitnah yang tengah beredar.

“Kami juga meminta agar warga Kota Depok untuk tidak percaya dengan pemberitaan rekayasa. Kami meminta agar warga jangan mau dirayu atau dibujuk untuk ikutan atau bersaksi palsu menerima money politik, karena itu akan ada konsekuensi hukumnya,” tandas Dindin.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini