spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokMulia Sekali, Imam-Ririn Bakal Bangun Masjid Megah Rancangan Ridwan...

Mulia Sekali, Imam-Ririn Bakal Bangun Masjid Megah Rancangan Ridwan Kamil

Depok – Suara Kota |

Pasangan calon Walikota Depok dan calon Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkomitmen akan membangun Masjid Raya Margonda dibekas gedung SDN Pondok Cina 1.

“Pasangan Imam-Ririn menang, dan Masjid Raya Margonda akan dibangun,” kata Imam melalui keterangannya di Depok, Kamis lalu (24/10/2024).

Imam menegaskan pembangunan masjid tersebut menjadi program prioritas pasangan Imam – Ririn jika diamanahkan warga memimpin Kota Depok di Pilkada 2024.

Masjid Raya Margonda ini kata Imam dibangun untuk tempat ibadah dan kegiatan sosial serta pendidikan.

“Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” kata Imam.

Imam mengatakan pembangunan masjid ini sebelumnya sudah direncanakan, namun 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.

Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.

“Saya harap masjid yang akan dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Imam.

Imam melanjutkan rencana pembangunan mencakup penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Masjid Raya Margonda nantinya akan menjadi masjid terbesar di Depok dengan kapasitas ribuan jamaah, serta desain arsitektur yang memadukan gaya modern dan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil (mantan gubernur Jawa Barat) ,” kata Imam.

Pria yang kini cuti dari jabatan Wakil Wali Kota Depok mendapat informasi bahwa pengadilan menilai kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih memadai lebih mendesak, sehingga pembangunan masjid bisa dilanjutkan.

Putusan ini memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota Depok untuk melanjutkan rencana pembangunan demi memenuhi kebutuhan warga.

“Keputusan ini menunjukkan tekad Pemkot Depok untuk memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi warga, meskipun ada tantangan,” katanya.

“Dengan kelanjutan proyek ini, diharapkan Masjid Raya Margonda menjadi pusat kegiatan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini