spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokTidak Tinggal Diam, Disdik Depok Tanggung Jawab 51 Siswa...

Tidak Tinggal Diam, Disdik Depok Tanggung Jawab 51 Siswa yang Ketahuan Manipulasi Nilai

Depok – Suara Kota |

Pasca Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang mencoret 51 siswa yang memanipulasi nilai melalui jalur prestasi,
Kabid Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno angkat bicara.

Joko menjelaskan, pihaknya akan membantu fasilitasi mencari sekolah swasta bagi siswa yang di coret tersebut.

“Kami bertanggungjawab untuk membantu 51 siswa yang dicoret agar dapat segera bersekolah yang akan dibantu fasilitasi ke sekolah swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah,” kata Joko pada Suara Kota ahad.

Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menambahkan, atas kejadian dicoretnya 51 siswa dari 8 SMAN tersebut akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi.

“Kami akan melakukan pembinaan Karakter dan manajemen satuan pendidikan sebagai sanksi kepada para guru dan satuan pendidikan,” terangnya.

Seperti diketahui, Itjen Kemendikbudristek melakukan rapat dengan Disdik Jabar, Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) maka diputuskan mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan, secara keseluruhan PPDB SMAN/SMKN tercatat ada 274 siswa yang dicoret karena terbukti melakukan kecurangan yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang ikut Jalur Zonasi dan manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.

“Pada tahap I, Jalur Zonasi, kami telah mencoret 223 siswa karena terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena terbukti manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jabar yang dicoret,” jelas Ade.

Menurut Ade, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak menoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB.

“Dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang lakukan sinkron data di 8 SMAN,” terangnya.

Adapun 51 siswa yang dicoret itu berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai yakni dengan perincian:

1. Sebanyak 21 siswa di SMAN 1 Depok.
2. Sebanyak 2 siswa di SMAN 2 Depok.
3. Sebanyak 5 siswa di SMAN 3 Depok.
4. Sebanyak 1 siswa di SMAN 4 Depok.
5. Sebanyak 4 siswa di SMAN 5 Depok.
6. Sebanyak 9 siswa di SMAN 6 Depok.
7. Sebanyak 5 siswa di SMAN 12 Depok.
8. Sebanyak 4 siswa di SMAN 14 Depok.

“Sebetulnya kasihan anaknya. Sekolah yang melakukan atas persetujuan atau permintaan orang tua (ortu). Sangat menciderai psikologis anak. Sekarang sekolah masih diperiksa Itjen Kemendikbudristek,” ungkap salah satu Kepsek di Kota Depok yang tak bersedia disebut namanya.

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini