Depok – Suara Kota |
Dalam upaya penyerapan tenaga kerja lokal, Calon Walikota Depok dan Calon Wakil Walikota Depok nomor satu, Imam Budi Hartono dan Ririn Fafabi akan membuat kebijakan aturan bagi pengusaha yang ingin membuka bisnis atau berinvestasi di Kota Depok harus memperkerjakan masyarakat sekitar.
“Kita Imam-Ririn akan membuat kebijakan yang pro-masyarakat, kita akan buat aturan bagi siapapun yang ingin berbisnis di Kota Depok harus memperkerjakan masyarakat sekitar,” kata Imam Budi Hartono saat debat Pilkada Kota Depok yang kedua, Rabu (14/11/2024).
Imam Budi Hartono juga membeberkan, angka pengangguran di Kota Depok 6,97%. Setiap tahun angka pengangguran Depok terus menurun dari Tahun 2021 9,76%, 2022 7,82% dan tahun 2023 6,97%, Depok lebih rendah angka penganggurannya dibandingkan kota sekitarnya.
“Contoh Kota Bekasi 7,9% atau 95.590 orang artinya Depok lebih baik daripada Kota Bekasi,” ungkap Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono menjelaskan, kebijakan tersebut akan dibarengi dengan program pelatihan serta keterampilan bekerja sama dengan lembaga kursus agar tenaga kerja Kota Depok berkualitas dan berdaya saing untuk mendapatkan pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami akan melanjutkan program pengiriman tenaga kerja lokal kami ke luar negeri, seperti Jepang, melanjutkan program sebelumnya,” ucap Imam Budi Hartono.
(SK/Martchel)