Depok – Suara Kota |
Kementerian ATR/BPN melakukan inovasi modernisasi dengan membuat sertifikat tanah berbentuk digital.
Kepala BPN Depok, Indra Gunawan mengatakan, memakai sistem yang terintegrasi dan aman membuat hak atas tanah akan bisa terlindungi dengan baik. Bahkan bisa mencegah praktik pemalsuan sertifikat.
“Masyarakat tidak perlu lagi repot menyimpan dan merawat sertifikat fisik mereka, karena semua data sudah tersimpan secara digital,” kata Indra, Rabu (6/12/2023).
BPN Depok, lanjut Indra, akan terus mensosialisasikan terkait sertifikat digital pada masyarakat. Hal itu membuktikan komitmennya dalam memodernisasi administrasi tanah untuk kepentingan publik.
“Dengan dua format sertifikat elektronik yang akan diberikan kepada masyarakat, diharapkan proses administrasi tanah dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” terang Indra.
Lebih dalam, Indra membeberkan, masyarakat akan mendapat tiga keuntungan dalam sertifikat digital. Pertama efisiensi, kedua transparansi dan yang ketiga keamanan.
“Langkah maju dalam modernisasi administrasi tanah di Indonesia cepat atau lambat harus berjalan. Meski masih ada tantangan yang harus dihadapi. Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen kerja keras, diharapkan sertifikat tanah digital dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Indra.
(SK/Martchel)