Depok – Suara Kota |
Penghargaan KTR Award 2024 kategori tempat kerja sebagai salah satu lokasi tatanan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok diberikan kepada Kantor Kecamatan Cilodong.
Penghargaan KTR Award 2024 diterima langsung oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan Cilodong, Edy Sismanto mewakili Camat Cilodong, Zainal Arifin, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Selasa (03/12/24).
Camat Cilodong, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kekompakan dan saling mengingatkan terkait Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang KTR yang harus dipatuhi oleh masyarakat Cilodong.
“Kita harus semangat mendukung dan mengimplementasikan Perda KTR di Kecamatan Cilodong dengan tidak merokok di 7 kawasan KTR,” katanya, Kamis (05/12/24).
Menurut Zainal, sejak 2023 hingga saat ini, tim kecamatan dibantu Dinkes Kota Depok rutin melakukan pembinaan ke tujuh kawasan KTR.
Dimana, spanduk-spanduk berisi iklan rokok dicopot, serta warga diperingati untuk tidak merokok di jalan.
“Di 2025 kami akan terus melakukan kegiatan pembinaan ini, bahkan ditingkatkan lagi, agar masyarakat semakin paham bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk merokok dan pentingnya menjaga kesehatan,” pungkasnya.
(SK/Martchel)