spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokJari Pandawa Ngotot Minta BPN Depok Ukur Ulang Kasus...

Jari Pandawa Ngotot Minta BPN Depok Ukur Ulang Kasus Dugaan Penyerobotan Fasos Fasum Arridho

Depok — Suara Kota |

Dugaan pengalihan status aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Pemkot Depok di Jalan Arridho, Jatimulya, Cilodong, yang tak jelas hingga kini memicu gelombang protes Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Pemerhati Anggaran & Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa).

Jari Pandawa secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi dan mendesak BPN Kota Depok membongkar transparansi penguasaan lahan tersebut.

“Kami melayangkan tiga tuntutan krusial kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok,” tegas Gita Kurniawan saat memberikan keterangan, Kamis (22/10/2026).

Ketua Jari Pandawa, Gita Kurniawan menegaskan adanya indikasi kuat kejanggalan dalam tata kelola aset publik yang bersumber dari Sertifikat Hak Pakai Nomor 00120.

Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana batas wilayah dan legalitas pemanfaatan lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Pertama, kami minta kejelasan Peta Bidang atas lahan fasos-fasum seluas 617 m², lengkap dengan kepastian batas wilayah di utara, selatan, timur, maupun barat,” kata Gita.

Selain soal batas tanah, Gita menyoroti dugaan komersialisasi aset negara seluas 473 m² yang kabarnya telah disewakan kepada pihak yayasan. Penyewaan itu disebut tanpa kejelasan payung hukum dan tanpa manfaat yang transparan di hadapan publik.

“Poin kedua kami sangat jelas: buka transparansi soal fasos-fasum seluas 473 m² yang disewakan ke yayasan itu,” ucapnya.

“Dan poin ketiga, kami menuntut BPN Kota Depok turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang secara menyeluruh berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 00120,” tambahnya bernada tajam.

Surat bernomor 09/JP-Dpk/X/2026 tersebut telah ditembuskan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Namun demikian, Gita menyayangkan sikap dingin pimpinan BPN Kota Depok yang dinilainya begitu lamban merespons aspirasi warga.

“Saya sudah berkomunikasi langsung (japri) kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok, Pak Budi Jaya, untuk meminta waktu audiensi resmi. Pesan tersebut sudah dibaca, tetapi hingga saat ini belum ada respons atau kepastian waktu sama sekali,” ungkapnya.

Jari Pandawa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga BPN Kota Depok mau membuka data secara gamblang di hadapan publik. Mereka juga menuntut fungsi fasos-fasum dikembalikan sebagaimana mestinya bagi kemaslahatan warga Kota Depok.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini