spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokDPRD Desak Pemkot Depok Tidak Main-main Soal Kesehatan Warga

DPRD Desak Pemkot Depok Tidak Main-main Soal Kesehatan Warga

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Kota Depok terus didesak untuk serius memprioritaskan program Universal Health Coverage (UHC) guna menjamin hak dasar kesehatan seluruh warga.

Langkah ini dianggap krusial agar tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Depok.

Menanggapi keraguan sejumlah pihak mengenai efektivitas program ini, Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menegaskan, kalau sistem UHC secara otomatis memiliki mekanisme penyaringan yang alami melalui pembagian kelas pelayanan.

Ade membantah anggapan bahwa UHC tidak tepat sasaran. Menurutnya, syarat domisili melalui KTP atau Kartu Keluarga (KK) Depok sudah menjadi filter utama. Selain itu, fasilitas kelas 3 yang ditawarkan UHC secara mandiri akan memisahkan masyarakat berdasarkan kemampuan ekonominya.

“Tidak tepat kalau kita menyampaikan bahwa UHC tidak tepat sasaran, pasti tepat sasaran. Penggunanya warga Depok, syaratnya ber-KTP Depok atau Kartu Keluarga Depok, dan dia mau dilayani di kelas 3. Kalau bicara orang mampu, pasti dia memilih tidak di kelas 3,” kata Ade melalui pernyataan resminya, Kamis (5/2/2026).

Anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, Ade Firmansyah. (Ist)

Pria yang duduk di Komisi D DPRD Kota Depok ini mendorong agar tahun 2026 Kota Depok kembali menyandang status UHC sepenuhnya.

Namun, pencapaian status ini harus dibarengi dengan upaya ground checking atau verifikasi lapangan yang ketat untuk memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Politisi PKS itu juga menjelaskan, warga yang memiliki kemampuan finansial harus tetap didorong untuk aktif dalam kepesertaan BPJS Mandiri.

Sementara, bagi warga yang benar-benar membutuhkan, pemerintah wajib hadir memberikan bantuan sosial kesehatan.

“Menginginkan kita di tahun 2026 kembali berstatus UHC, dalam rangka untuk ground checking memastikan bahwa kepesertaan BPJS mandiri warga yang mampu didorong untuk aktif. Kalau dia layak memang mendapat bantuan sosial, ayo kita dukung,” tambah Ade.

Salah satu sorotan utama dalam desakan ini adalah penghapusan diskriminasi. Ade mengkhawatirkan adanya warga kurang mampu yang justru terabaikan hanya karena kendala administrasi atau kesalahan pendataan.

“Yang paling ngeri adalah orang yang harusnya dapat, ya akibat diskriminasi akhirnya dia tidak dapat,” pungkasnya.

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi menjelaskan soal teknis anggaran untuk agar UHC tetap dijalankan Pemkot Depok.

Ia menyarankan, Walikota Depok lebih berani dalam melakukan pergeseran anggaran demi mengejar target UHC tanpa syarat. Ia juga menyinggung potensi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pengamat Kebijakan Publik dan juga Founder LS Vinus, Yusfitriadi. (Ist)

“Tergantung SiLPA tersebut awalnya apa peruntukannya, jika SiLPA tersebut yang dialokasikan pada bidang kesehatan namun tidak bisa dilaksanakan, sangat mungkin bisa saja dipergunakan untuk kebutuhan ketercapaian UHC. Namun jika SiLPA tersebut peruntukannya untuk bidang lain, walaupun memungkinkan, tapi harus melalui persetujuan para pihak, termasuk DPRD,” jelasnya, kemarin.

Yusfitriadi mendorong Pemkot Depok untuk tidak hanya bergantung pada sektor pajak dalam mengisi pundi-pundi APBD. Dibutuhkan terobosan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna membiayai kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerintah Kota Depok harus mempunyai kerangka berfikir yang kreatif bahkan progressif dalam menggali potensi lokal untuk menguatkan APBD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Depok resmi menanggalkan program UHC tahun 2026. Kebijakan jaminan kesehatan semesta yang telah berjalan sejak 1 Desember 2023 tersebut harus terhenti lantaran tingkat keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat Depok merosot hingga di bawah 80 persen serta dipicu oleh keterbatasan alokasi anggaran pada APBD 2026.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini