Depok – Suara Kota |
Sejumlah langkah dan strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah dirancang guna memaksimalkan perolehan pajak tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, mengenai pemberlakuan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pihaknya dari awal tahun sudah melakukan sosialisasi pada 400 Wajib Pajak (WP).
“Kami ada kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Depok untuk penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pusat Pertanahan (BPN) terkait aset Pemerintah Kota (Pemkot), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan lain sebagainya. Ini akan kami kuatkan,” kata Wahid, Senin (19/02/24).
Wahid menjelaskan, dalam perolehan potensial pajak, BKD akan melaksanakan Jambore untuk WP, bahkan setiap tahun akan dilakukan juga kegiatan apresiasi WP.
“Pemberian hadiah pada penghargaan WP akan kami lanjutkan, karena ini disambut baik oleh masyarakat. Selain itu, kemudahan pelayanan akan kita tingkatkan, khususnya pelayanan online,” terang Wahid.
Wahid membeberkan, keunggulan Kota Depok adalah kanal pembayaran yang terus diperluas dan dipastikan tidak ada kendala dalam jaringan online.
“Sebagian besar masyarakat juga telah melek IT, ini satu potensi besar yang mendukung. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana,” harap Wahid.
(SK/Martchel)
*Follow Official WhatsApp Channel Suara Kota untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan Mengklik Disini, dan bunyikan lonceng notifikasi untuk pemberitahuan berita terbaru kami.*