spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokWujudkan Pelayanan Nyata Aspirasi Warga, BPN Depok Gandeng DPRD

Wujudkan Pelayanan Nyata Aspirasi Warga, BPN Depok Gandeng DPRD

Depok – Suara Kota |

Upaya meningkatkan pelayanan pertanahan di Kota Depok diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Kota Depok. Kunjungan kerja Komisi A DPRD ke Kantor Pertanahan Kota Depok pada Selasa (5/8), menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan dan menjawab aspirasi warga.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sejumlah isu krusial yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika, menyebut kunjungan ini sebagai bentuk nyata sinergi antar-lembaga yang saling melengkapi.

“Kunjungan ini sangat positif karena memperkuat kolaborasi kami dengan DPRD. Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dewan, dan itu langsung kami respons sesuai kewenangan yang ada,” ujar Nina.

Dalam dialog tersebut, berbagai topik dibahas mulai dari prosedur pengurusan sertifikat, lamanya proses pelayanan, kendala administrasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga laporan masyarakat mengenai sengketa lahan. Meski belum semua aduan dapat dijawab secara rinci, BPN langsung menindaklanjuti laporan yang bisa ditangani secara teknis.

“Beberapa aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami langsung kami teruskan ke petugas yang menangani. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan tepat sasaran,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh tim pokja DPRD Depok.

Salah satu perhatian utama dalam pertemuan ini adalah masalah pengelolaan arsip. Nina menekankan pentingnya sistem pengarsipan yang tertib untuk mendukung kelancaran layanan pertanahan.

“Arsip itu pusat data warga. Kalau tidak tertata, pelayanan pasti terganggu. Kami sangat membutuhkan dukungan untuk memperkuat sistem pengarsipan agar layanan lebih cepat dan akurat,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan perlunya digitalisasi arsip dilakukan secara bertahap, dengan tetap menjaga validitas dan keamanan dokumen. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian hukum.

“Digitalisasi memang penting, tapi sistemnya harus aman dan terstandar. Kami tetap memerlukan arsip fisik untuk keperluan validasi dan pembuktian hukum,” ucapnya.

Nina menambahkan bahwa sinergi dengan DPRD juga penting dalam mendorong dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Depok. Hal ini sejalan dengan kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah yang cukup signifikan, salah satunya melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tahun lalu BPHTB di Kota Depok mencapai sekitar Rp500 miliar. Dengan kontribusi sebesar itu, tentu penguatan pelayanan pertanahan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nina.

Sebagai tindak lanjut, BPN Kota Depok akan membentuk tim khusus untuk menyisir kembali data administrasi program PTSL tahun 2018 hingga 2024 yang masih menyisakan kendala. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan lama yang selama ini tertunda.

“Kami akan menelusuri kembali data yang belum selesai dan segera memprosesnya. Ini adalah bagian dari upaya kami menyelesaikan warisan administrasi yang belum rampung,” tambahnya.

“Tahun lalu BPHTB di Kota Depok mencapai sekitar Rp500 miliar. Dengan kontribusi sebesar itu, tentu penguatan pelayanan pertanahan harus menjadi perhatian bersama,” kata Nina.

Sebagai tindak lanjut, BPN Kota Depok akan membentuk tim khusus untuk menyisir kembali data administrasi program PTSL tahun 2018 hingga 2024 yang masih menyisakan kendala. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan lama yang selama ini tertunda.

“Kami akan menelusuri kembali data yang belum selesai dan segera memprosesnya. Ini adalah bagian dari upaya kami menyelesaikan warisan administrasi yang belum rampung,” tegasnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini