spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokUHC Harus Lanjut, Ade Firmansyah Harap Pemprov Jabar Kasih...

UHC Harus Lanjut, Ade Firmansyah Harap Pemprov Jabar Kasih Anggaran Lebih

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta agar dapat memberikan alokasi anggaran lebih untuk program Universal Health Coverage (UHC) dapat terus berjalan pada tahun 2026.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari fraksi PKS, Ade Firmansyah menilai alokasi anggaran dari Pemprov Jawa Barat untuk UHC masih minim.

“Agar provinsi dapat kembali mengalokasikan anggaran APBD Provinsi-nya buat bantu program UHC Kota Depok untuk 2026 bisa memastikan berlanjut,” kata Ade saat dihubungi Suara Kota, Selasa (2/9/2025).

Pria yang akrab disapa Adef ini membeberkan, manfaat program UHC sangat dirasakan oleh warga Depok dalam fasilitas kesehatan.

“Seperti yang kita ketahui, anggaran APBD Provinsi di 2025 hanya sekitar 1,7% saja untuk bantu program UHC Kota Depok,” ungkap Adef.

Adef juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Depok saat itu telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk meminta bantuan anggaran.

Pengurangan alokasi Pemprov Jabar dilakukan saat Pj Gubernur Bey Machmudin. Sebelumnya alokasi anggaran untuk UHC Kota Depok sebesar 40 persen.

Namun, setelah turunnya Bey dari jabatan, Ade menambahkan bahwa Ketua DPRD Depok telah kembali melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memastikan program UHC Depok dapat berlanjut dan mendapat dukungan anggaran yang memadai.

“Agar provinsi dapat kembali mengalokasikan anggaran APBD Provinsi-nya buat bantu program UHC Kota Depok untuk 2026 bisa memastikan berlanjut,” tegasnya.

Meskipun surat sudah dilayangkan, Ade mengaku belum mendapatkan kabar terbaru mengenai respons dari pihak Pemprov Jawa Barat. “Belum tahu, belum dapat kabar dari Pak Ketua,” katanya.

Program UHC Depok, yang diluncurkan pada Desember 2023, bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Depok memiliki akses layanan kesehatan dengan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini juga memungkinkan warga Depok yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk langsung mendapatkan fasilitas kesehatan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini