spot_imgspot_img
BerandaDepokTok..! DPRD Setuju APBD Kota Depok Tahun 2024 Sebesar...

Tok..! DPRD Setuju APBD Kota Depok Tahun 2024 Sebesar Rp4,2 Triliun

Depok – Suara Kota |

Rapat paripurna DPRD Kota Depok tentang persetujuan tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2024 dihadiri juga oleh Walikota Depok, Mohammad Idris, Rabu (13/12/2023).

DPRD Kota Depok sepakat menyetujui APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,2 triliun.

“Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024, tahun 2024 ada pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga Kota Depok,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris.

Pria yang akrab dipanggil Kiai Idris itu mengatakan, demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.

Kiri-kanan : Walikota Depok, Mohammad Idris, Ketua DPRD Depok, M Yusuf, Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri. (Foto:beritadepok.go.id)

Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.

Kiai Idris menjelaskan, selanjutnya Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi, di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.

“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kiai Idris.

Komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Kota Depok terus dilakukan untuk proses pembangunan salah satunya lewat APBD Kota Depok 2024. Kiai Idris juga mengharapakan kolaborasi terus terjalin dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik.

Dirinya menambahkan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” jelas Kiai Idris.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini