Depok – Suara Kota |
Merasa terintimidasi terkait persoalan Arisan Gate, penyanyi dangdut Sarpita Dewi melaporkan Nada Silvia Pratiwi ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan : STTLP/B/6514/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, 28 Oktober 2024. Pasalnya Sarpita Dewi juga merasa jadi korban dari Nada.
Sarpita Dewi membeberkan, awal mulanya terlibat persoalan Arisan Gate itu enam bulan lalu. Sarpita Dewi mulanya di iming-imingi untuk menjual Arisan yang telah dijalankan Nada. Namun berjalan waktu ternyata arisan Nada fiktif dan hasil pembelian peserta yang ingin ikut arisan malah digunakan Nada untuk kepentingan pribadinya.
Mengetahui arisan yang Nada jalankan fiktif, Sarpita Dewi meminta pertanggung jawaban. Nada pun menyanggupi untuk mengganti uang tersebut yang tertuang dalam surat bermaterai 10000.
“Ada surat perjanjian pengakuan Nada diatas materai 10000, mengakui kesalahannya dan akan mengganti pada 22 Mei 2024. Nada juga sudah masuk kantor Polisi kok,” kata Sarpita Dewi pada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Sarpita Dewi yang merasa ketumpuan karena posisinya sebagai jembatan, sudah mencicil ke sejumlah korban pembeli arisan Nada kurang lebih sebesar Rp.1,5 Miliar.
“Saya ini cuma ikutin arahan Nada untuk kirim uang dari orang yang membeli arisan Nada. Jujur uang itu hanya numpang lewat di rekening saya, setelahnya saya kirim ke rekening Nada sesuai perintah dia,” ungkap Sarpita Dewi.
Dikesempatan yang sama, korban arisan Nada, Winda menuturkan, dirinya turut menjadi saksi saat Nada mengakui kalau dia yang memakai uang hasil pembelian arisan tanpa sepengetahuan Sarpita Dewi.
“Kita ini juga korban si Nada. Jujur awalnya saya kira mbak Pita terlibat tapi ketika saya saksikan dengan mata kepala sendiri dan juga mendengarkan pertemuan Nada dan Pita, saya sudah paham ternyata Pita tidak terlibat dan masih bertanggung jawab sama kita korbannya Nada,” kata Winda.
Winda menjelaskan sebagai bentuk tanggung jawab Sarpita Dewi yang telah mengajaknya di arisan itu, dirinya sudah menerima cicilan dari Sarpita Dewi sebesar Rp.6,5 Juta.
“Saya lihat pake mata kepala dan kuping saya dengar langsung kalau Nada pakai uangnya. Tapi mbak Pita yang ketumpuan malah niat baik mencicil untuk mengganti ke saya,” jelas Winda.
Sementara, Erwin Maulana sebagai Kuasa Hukum Sarpita Dewi melaporkan persoalan arisan itu ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan Erwin Maulana merasa kliennya mendapatkan intimidasi. Bahkan keluarga dari kliennya pun terkena imbasnya.
“Pita ini juga sebagai korban Nada, maka kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami juga menggugat secara keperdataan ke Pegadilan Negeri Kota Depok,” ucap Erwin Maulana.
Erwin Maulana menjelaskan, alasan kliennya tetap berniat mengganti uang pembelian arisan yang dipakai Nada karena kliennya merasa di intimidasi dan bertanggung jawab serta tidak ingin karirnya sebagai penyanyi dangdut hancur karena persoalan arisan fiktif yang dilakukan Nada.
“Setengah dari korbannya Nada itu sudah dikembalikan uangnya oleh Sarpita dengan di cicil walaupun Sarpita tidak pakai uangnya. Hal itu karena Sarpita di intimidasi dan dia tidak mau karirnya hancur gara-gara tuduhan yang dia tidak lakukan,” beber Erwin Maulana.
Erwin Maulana berharap, pihak Kepolisian bisa jeli dalam melihat persoalan arisan ini. Erwin Maulana meminta Kepolisian dapat menegakan keadilan yang menimpa kliennya.
“Saya yakin Kepolisian bisa adil dalam menangani persoalan arisan ini. Karena si Nada juga sudah ditahan Polisi maka sudah jelas kalau hal itu membuktikan klien saya Sarpita Dewi tidak melakukan tindak pidana dan memang Sarpita Dewi juga sebagai korban arisan fiktif Nada,” pungkas Erwin Maulana.
(SK/Martchel)