spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukumTerbongkar! Ternyata Ada yang Janjiin Bantuan Hidup hingga Usaha...

Terbongkar! Ternyata Ada yang Janjiin Bantuan Hidup hingga Usaha Makanan di Kasus Asusila Anak SMP

Depok – Suara Kota |

Ibu korban dugaan tindakan asusila yang menimpa anaknya A yang masih duduk di bangku SMP yang melibatkan anggota DPRD Kota Depok RK akhirnya buka suara membongkar kejagalan kasus tersebut.

EK mengakui kalau anaknya tidak mendapatkan perbuatan asusila seperti apa yang telah dilaporkan ke Mapolres Metro Depok tertanggal 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Saya yakin anak saya tidak mendapatkan perbuatan asusila kepada RK. Saya menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” ucap EK saat konferensi pers di Kantor PWI Kota Depok, Sabtu (4/1/2025).

EK membeberkan, awal mula melakukan pelaporan ke Polisi karena dirinya di iming-imingi bantuan untuk kebutuhan hidup dari seseorang.

“Dijanjikan perlindungan, bantuan kontrakan, bantuan usaha makanan, serta pendidikan anak tapi ga ada realisasi konkret,” terang EK.

EK menjelaskan, karena ramainya kasus dugaan asusila itu membuat rusak kehidupan keluarganya.

“Kasus ini bukan cuma merusak kehidupan keluarga, tapi juga pendidikan anak saya. Saya menuntut keadilan dan meminta hak sebagai orang tua untuk bertemu anak saya yang saat ini berada di bawah perlindungan LPSK,” ungkapnya.

Sementara, kuasa hukum RK, Novianus Martin Bau mengatakan bahwa pada tanggal 26 September 2024 telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Perdamaian ini disertai pencabutan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan kompensasi yang telah diterima oleh pelapor. Setelah perdamaian itu korban sempat pergi berlibur ke Surabaya dan Bali,” ucap Martin.

Martin menduga kasus ini kembali mencuat akibat desakan pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu.

“Perdamaian tersebut seharusnya menjadi dasar penghentian proses hukum,” tutur Martin.

Sedangkan RK (terduga pelaku perbuatan asusila) menegaskan, bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya merasa tidak adil dengan keputusan penetapan diri saya sebagai tersangka. Saya juga menganggap pemberitaan di media itu sepihak dan merugikan nama baik saya. Saya meminta rekan-rekan media untuk memberitakan kasus ini secara objektif dan memberikan ruang untuk hak jawab,” kata RK.

Langkah selanjutnya, tim hukum RK berencana mengajukan keberatan atas pemberitaan yang dianggap sepihak ke PWI dan Dewan Pers.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini