spot_imgspot_img
BerandaDepokSusahnya Masyarakat Depok Terima Santunan Kematian, Padahal Anggaran Dinsos...

Susahnya Masyarakat Depok Terima Santunan Kematian, Padahal Anggaran Dinsos Rp3,8 Miliar

Depok – Suara Kota |

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok memiliki anggaran sebesar Rp3,8 Miliar untuk pos bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang akan disalurkan dengan target 3.150 penerima per tahun.

Sebelum ditetapkan berhak untuk menerima Sankem, masyarakat yang masih dalam situasi berduka karena kehilangan sanak saudaranya yang meninggal itu, harus melewati lagi syarat dan mekanisme panjang jika ingin menerima bantuan santunan dari Dinsos Kota Depok.

Mekanismenya, pemohon membawa kelengkapan berkas yang lengkap dari kelurahan. Kemudian diserahkan ke petugas verifikator dengan syarat mempunyai kartu KIS/KIP/KKS/PKH atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Depok.

Selanjutnya, petugas memverifikasi berkas yang masuk dan diberikan nomor register penerimaan berkas. Lalu berkas yang telah lengkap dijurnal dan dibuatkan lembar verifikasi ulang. Dari situ lembar verifikasi tersebut diajukan ke Kepala Seksi (Kasi) untuk dikoreksi. Bila memenuhi syarat akan ditandatangani.

Setelahnya, Verifikator membuatkan entri nama pemohon untuk dibuatkan SK Pencairan/Penetapan. Kemudian Kasi akan membuatkan surat pengantar ke Kepala Bidang (Kabid), dikoreksi lagi lalu dibuatkan surat pengantar ke Kepala Dinas (Kadis).

Tidak berhenti disitu, SK Pencairan/Penetapan dikirim dari Kepala Dinas Sosial ke Bagian Hukum Setda Kota Depok untuk disahkan/ditandatangani oleh Wali Kota Depok. Barulah pencairan Santunan Kematian melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan mekanisme transfer rekening ke ahli waris.

Jadi masyarakat cukup susah untuk dapat lolos dari panjangnya mekanisme bantuan Sankem dari Dinsos Kota Depok.

Nantinya, ahli waris itu akan menerima bantuan Sankem dari Dinsos Kota Depok sebesar Rp2 juta per keluarga.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menilai, dengan nominal tersebut ia rasa sudah bisa menutupi untuk keperluan pemulsaran jenazah, akan tetapi proses pencairan Sankem-nya agar bisa dipermudah dan tidak terlalu lama.

“Cukup, tinggal prosesnya dipermudah dan percepat,” kata Ade, Rabu (13/12/2023).

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (Ist)

Ade menjelaskan, bagi masyarakat Depok yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diusulkan atau menjadi pemohon untuk menerima bantuan Sankem.

“Sepanjang namanya masuk dalam DTKS bisa diusulkan atau bisa jadi pemohon untuk menerima Sankem. Kalau besaran santunannya masih Rp2 juta setiap penerima,” ungkap Ade.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Depok, Asloeah Madjri membeberkan, pihaknya sudah menyalurkan Sankem di Tahun 2023 Tahap I sampai Tahap III untuk 462 penerima dengan total anggaran sebesar Rp924 juta. Sedangkan Tahap IV yang saat ini sedang proses penyaluran sebanyak 1.480 penerima.

“Penerima santunan kematian tahun ini hingga Tahap III ada 462 orang, setiap penerima akan diberikan uang tunai sebesar Rp2 juta. Dan untuk Tahap IV masih dalam proses penyaluran sebanyak 1.480 orang,” terang Asloeah.

Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Depok, Asloeah Madjri. (Ist)

Asloeah menjelaskan, penerima bantuan Sankem tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau ketika kasus Covid19 beberapa tahun lalu yang terus meningkat jumlahnya.

“Kita melihat tren tahun sebelumnya, saat Covid19 selalu diatas target dan target tiap tahun tidak pernah berubah yaitu 3.150 setiap tahun, namun bukan berarti kami berharap banyak warga yang meninggal dunia, namun itu kuota yang disediakan. Tapi, jika jumlah pengajuan melewati angka tersebut akan tetap diusulkan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan Sankem dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Dinsos Kota Depok.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini