Depok – Suara Kota |
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Parwanti memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menerpa lingkungan gedung wakil rakyat tersebut.
Kania secara tegas membantah kabar adanya kalimat penertiban atau pembatasan terhadap jurnalis yang bertugas di area DPRD Kota Depok.
Klarifikasi ini muncul menyusul simpang siurnya informasi yang menyebutkan adanya instruksi penertiban terhadap awak media.
Kania mengatakan, informasi tersebut tidak memiliki dasar kebenaran.
Menurutnya, pihak Sekretaris DPRD Kota Depok justru memandang insan pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini terbangun tetap menjadi prioritas untuk memastikan kegiatan kedewanan dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat luas.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar adanya kalimat atau tindakan penertiban yang ditujukan kepada wartawan, Kania menjawab singkat dan padat.
“Waduh tidak betul,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Kania bersikap suportif menanggapi keluhan terkait insiden yang melibatkan wartawan dan stafnya. Saat itu dirinya sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor.
“Apapun kesalahan anak-anak (staf) saya, itu menjadi kesalahan saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk hal-hal yang tidak berkenan dan tidak seharusnya terjadi,” ungkap Kania.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Sekretaris DPRD. Perbaikan pola kerja akan dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan hubungan harmonis dengan awak media tetap terjaga.
(SK/Martchel)














