Depok – Suara Kota |
Persoalan warga dengan Management Apartemen D’Orange yang terletak di Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok telah menemui kesepakatan.
Asal mulanya persoalan itu karena adanya dugaan pembangunan Apartemen D’Orange mengakibatnya rumah warga sekitar menjadi banjir.
Dengan sigap pihak Management Apartemen D’Orange melakukan pertemuan dengan Ketua RT5/7, Suhandi dan Ketua RW 7 Ustad Hamzah untuk melakukan pencegahan banjir agar tidak berdampak ke warga.
Direktur Operasional Apartemen D’Orange, Tulus Panahian Simanjuntak menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri beberapa saksi. Dan isinya akan dilakukan pelebaran drainase mulai dari RT5/7 sampai Jalan Gas Alam.
“Itu secara jelas tertulis akan dikerjakan 6 Mei 2024. Perjanjian itu hitam diatas putih, bermaterai,” katanya pada Suara Kota, Selasa (23/4/2024).
Pihak Apartemen menyayangkan ada tindakan yang berbau anarkis dari warga, dengan melakukan demo tanpa mengantongi surat izin, tembok apartemen yang dirobohkan, padahal secara jelas tembok tersebut berdiri di tanah atau area milik apartemen.
“Kami tidak akan lari, kami akan memenuhi semua kesepakatan dengan warga setempat. Karena kami developer yang taat aturan hukumnya,” tegas Tulus Panahian Simanjuntak.
Bahkan disampaikan Tulus Panahian Simanjuntak, bentuk ketaatan pihak apartemen sudah memenuhi persyaratan mendirikan sebuah bangunan hunian, baik itu izin ke RT RW, amdal lalin hingga keluar surat perizinan yang jelas.
Terkait aksi warga setempat yang sedikit anarkis, kata Tulus Panahian Simanjuntak justru menunjukkan pelanggaran pidana. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan rapat internal untuk merespon aksi warga setempat.
“Padahal sebagian dari pekerja kita di apartemen itu asalnya dari warga sekitar. Jadi kita juga menyerap tenaga kerja dari warga setempat,” terang Tulus Panahian Simanjuntak.
Meski begitu, dirinya mengungkapkan akan kembali mengajak duduk warga setempat untuk mengklarifikasi kejelasan kesepakatan yang sudah ditanda tangani dan disertai materai.
“Kemungkinan nanti malam akan ada pertemuan dengan warga lagi,” paparnya.
Terjadinya perseteruan ini membuat Danramil Cimanggis, Kota Depok, Mayor Inf. P.H.B.R. Panjaitan mengungkapkan, telah melakukan mediasi pada kedua belah pihak agar menemukan solusi yang terbaik.
“Kami (Koramil) dan Polsek Cimanggis ingin yang terbaik untuk semuanya melalui musyawarah mufakat,” ungkapnya.
Mayor Inf. P.H.B.R. Panjaitan juga tak menampik aksi demo yang dilakukan tak melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan agar terpantau dengan baik dalam menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Tak hanya itu, Danramil Cimanggis juga mengetahui betul kesepakatan yang dibuat antar pihak apartemen dengan warga setempat, yang diketahui waktu pelaksanaanya masih cukup lama namun terjadi perseteruan yang meresahkan.
“Kan sudah ada mediasi, pertemuan, kesepakatan dan penyelesaian bahkan sudah ditanda tangani beberapa perwakilan Warga dan Pihak Apartemen dengan batas waktu nya yang masih lama dalam surat perjanjian tersebut yang di buat pada malam tanggal 19 April 2024 lalu,” bebernya.
Dilokasi yang sama Ketua RT1/5 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Aden mengakui, pihak apartemen tidak menghalangi warga setempat untuk bertemu, ini terbukti dari pertemuan yang hasilnya sudah dimufakatkan.
“Kalau kata warga kan belum ada titik temu padahal kan kesepakatan dengan warga yang meminta pelebaran saluran air dan disanggupi pak Tulus (pihak apartemen) itu artinya sudah ada titik temunya,” menurut Aden.
Secara langsung Aden juga membenarkan pertemuan dengan pihak apartemen dihadiri dari warga yang terdampak serta perwakilan lainnya.
“Kemarin dari pihak saya (dalam pertemuan) ada 6 orang, yang terdampaknya 1 orang,” tegas Aden.
(SK/Martchel)