Depok – Suara Kota |
Persoalan lambatnya pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda perlahan mulai terungkap. Mulai dari ramainya pemberitaan lokasi Masjid yang bergeser hingga yang terbaru ternyata anggaran pembangunan Masjid Agung tersebut terkena efisiensi.
Hal itu disebabkan pembangunan Masjid Agung itu bukan salah satu dari janji-janji kampanye Walikota Depok, Supian Suri pada Pilkada lalu yang saat ini dituangkan ke dalam berbagai program prioritas Pemerintah Kota Depok.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi mengungkapkan pembangunan Masjid Agung di Margonda bukan merupakan program unggulan Walikota Depok, Supian Suri.
“Pasti semua ingin membuat Masjid juga tapi mungkin nanti bukan disana. Dahulukan itu tadi dengan program unggulan yang saat kampanye sudah di gembar-gembor kan gitu,” kata Dadan saat di wawancara wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025).
Dadang menjelaskan, anggaran pembangunan Masjid senilai Rp 20 miliar itu tidak hilang, namun diperuntukan untuk yang program prioritas yang lain
“Ada yang di prioritas, ada peralihan, semua sesuai dengan program prioritas pak Wali sekarang, seperti penataan jalan, maka akan ditata seperti Jalan Enggram, Jalan Pemuda, ada juga pengelolaan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jadi banyak sekali program-program pak Wali yang harus dilaksanakan,” ungkap Dadan.
Dadan juga membeberkan, selain anggaran pembangunan Masjid Agung yang terkena efisiensi, ada juga anggaran Embun.
“Nah yang Embung ini diganti sama program prioritas yang pak Wali sudah gembar-gemborkan,” ucap Dadan.
Lebih dalam Dadan menuturkan, ia sebagai dinas sifatnya bekerja mengikuti aturan yang berlaku, jika ada anggaran yang perlu di efisiensikan, maka harus dilakukan.
“Kalau kami begitu ada efisiensi, kita efisiensi, dikurangin gitu kan, silahkan TAPD yang memproses itu, nah nanti akhirnya kan kembali lagi ke kami sesuai dengan program pak Wali,” pungkas Dadan.
(SK/Martchel)