Depok – Suara Kota |
Perolehan pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2024 telah mencapai target.
“Alhamdulillah realisasi pajak sampai 31 Desember 2024 sudah menyentuh 100 persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono, Kamis (02/01/25).
Wahid menjelaskan, untuk penetapan target PBB-P2 setelah perubahan pada tahun 2024 yakni sebesar Rp379 miliar. Sedangkan BPHTB yaitu Rp606 miliar.
“Tercatat PBB-P2 hingga tanggal 31 Desember 2024 sudah menyentuh target 100 persen. Dan untuk BPHTB, yaitu Rp612 miliar atau 101 persen,” terang Wahid.
Wahid menjelaskan, pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya langsung.
“Kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajiban pajak ini. Sebab, membantu pemerintah juga dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Wahid.
(SK/Martchel)