Depok – Suara Kota |
KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan ada sekitar 32 ribu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.
Namun, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipayung, Kota Depok, Dede Yusipa mengungkapkan, pihaknya belum menerima adanya data ODGJ yang akan mencoblos di wilayahnya.
“Dari masyarakat sebagai pihak keluarga belum ada pengaduan terhadap ODGJ yang akan memilih. Kita juga belum dapat informasi dari PPK atau PPS di wilayah Kecamatan Cipayung terkait ODGJ yang nanti akan memilih,” kata Dede pada awak media, Kamis (28/12/2023).
Bahkan, Dede juga menjelaskan, sampai saat ini Panwascam Cipayung belum menemukan pelanggaran kegiatan kampanye Partai politik (Parpol) ataupun Calon legislatif (Caleg).
“Masih landai-landai saja. Kegiatan kampanye di Cipayung memang terbilang masih sedikit, hingga saat ini baru 38 kegiatan kampanye,” ucapnya.
Menurut Dede, kegiatan kampanye yang dilakukan masih tertib aturan. Semua kampanye di Cipayung dilengkapi dengan Suarat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Depok.
“Sedangkan memang kalau Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019, yang mana 2019 itu dibatasi jumlah APK tiap Kelurahan. Untuk kali ini Pemilu 2024, APK itu lebih kepada titik-titiknya saja yang di atur, untuk jumlah tidak di atur,” pungkasnya.
(SK/Martchel)