spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukumNah Loh! Kejari Depok Endus Ada Pidana di Kasus...

Nah Loh! Kejari Depok Endus Ada Pidana di Kasus Pungli K3D

Depok – Suara Kota |

Kota Depok kembali dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) pada sejumlah bangunan liar yang berdiri di Jalan Juanda Raya.

Fakta mengejutkan terungkap saat audiensi pedagang Jalan Juanda Raya ataupun yang memanfaatkan lahan Pertagas yang digelar Kodim 0508/Depok di Makodim Depok, Jalan Mampang Raya, Pancoranmas, Selasa (3/6).

Salah satu pedagang di Jalan Juanda Raya, Aris mengaku telah membayar uang sewa berkisar Rp 10 sampai 80 juta kepada oknum yang mengaku bagian dari K3D.

Aris mengatakan, uang itu disetor kepada oknum K3D dengan maksud agar usahanya yang memanfaatkan lahan Pertagas dapat lolos dari penertiban yang dilakukan pihak berwenang.

Lebih lanjut, Aris menerangkan, uang itu berasal dari bosnya yang diketahui bernama Nugroho sebagai pemilik Bengkel Auto Raja di Jalan Juanda Raya.

“Iya saya bayar Rp 80 juta kepada Pak Haris dari K3D,” ungkap Aris.

Menanggapi temuan itu, Kepala Subseksi I pada Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Richard Christopher Manurung menjelaskan, terdapat peristiwa hukum pidana dalam temuan itu, sehingga apabila pedagang membawanya ke ranah hukum, maka penerimanya dapat dijerat.

“Kalau kita lihat secara kasat mata, sudah ada peristiwa hukumnya, tinggal korbannya mau melapor atau tidak,” beber Richard yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Haris yang namanya terseret dugaan pungli saat dikonfirmasi mengakui telah menyewakan lahan pipa gas Pertamina dan Tol Cijago atas perintah seseorang.

“Saya hanya menjalankan tugas saja, disuruh untuk menagih saja. Uangnya saya setorkan, nanti kalau saya dipanggil pihak Pertamina Gas, Kodim dan Pj Sekda Pemkot Depok akan saya ungkap siapa yang menyuruh saya,” ucap Haris.

Atas polemik yang tengah ramai, Suara Kota kembali melakukan konfirmasi ke Ketua K3D, Sungkowo Pudjodinomo. Pria yang akrab disapa Pakde Bowo itu mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu mengenai dugaan pungli tersebut.

“Hari ini saya belum mau memberikan statement (pernyataan), lebih baik saya telusuri dulu kebenarannya,” kata Pakde Bowo, Senin (9/6/2025).

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini