Depok – Suara Kota |
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok mulai menindaklanjuti laporan dugaan jual beli proyek yang melibatkan salah satu anggota dewan.
“Pihak pelapor telah mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan BKD sudah menanggapinya. RDP merupakan bagian dari tahapan proses yang dijalankan oleh BKD. Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” kata Ketua BKD DPRD Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah, Rabu (24/9).
Qonita menjelaskan, RDP menjadi sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.
“BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan,” beber Qonita.
Qonita menuturkan, hal itu di ambil karena tujuannya adalah menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan hak pelapor terpenuhi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ungkap Qonita.
Hingga saat ini, lanjut Qonita, BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.
Dengan langkah tersebut, BKD berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan yakin bahwa setiap dugaan pelanggaran etika anggota dewan ditangani secara serius.
(SK/Martchel)