Depok – Suara Kota |
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN Kota Depok masih menyisakan persoalan. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Ade Firmansyah membeberkan ada 97 kursi kosong yang belum terisi di beberapa sekolah negeri.
Ade mendesak Wali Kota Depok untuk menggunakan diskresinya agar kursi-kursi tersebut dapat diisi oleh anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Ade Firmansyah menilai pemerintah harus hadir dalam melayani hak-hak pendidikan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu. Ia menyarankan agar 97 kursi kosong yang ada dioptimalkan.
Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, memiliki peran penting untuk membantu siswa tidak mampu agar bisa melanjutkan sekolah dari SD ke SMP.
“97 kursi ini saya meminta kepada Wali Kota menggunakan diskresinya agar mengoptimalkan kursi kosong ini untuk bisa diisi oleh warga Depok, terutama yang tidak mampu,” tegas Ade usai Rapat Paripurna, Senin (4/8/2025).

Selain itu, Ade juga menyoroti program Rintisan Sekolah Sehat Gizi (RSSG) di Kota Depok. Berdasarkan data per 1 Juli, terdapat 488 kursi kosong dalam program ini. Ade menemukan adanya ketidakmerataan dalam keterisian siswa di sekolah-sekolah yang menjadi bagian dari RSSG.
“RSSG itu keterisiannya tidak rata. Ada sekolah yang jumlah keterisiannya banyak, ada yang hanya dua atau tiga,” ungkap Ade.
Ia juga menjelaskan aturan yang menyebutkan sekolah berstatus RSSG tidak boleh menerima siswa reguler berbayar. Ini menjadi masalah karena operasional sekolah yang pendekatannya berdasarkan jumlah murid, bukan kepesertaan sekolahnya.
“Coba bisa dibayangin, anggap aja misalkan, kalau sekarang Rp3 juta (bantuan per murid), kalau yang isinya cuma 2, berarti cuma disiapkan Rp6 juta. Cukup enggak untuk satu tahun ke depan operasionalnya? Itu tadi yang saya bilang, rombelnya,” jelas Ade.
Ade Firmansyah menegaskan bahwa persoalan ini akan menjadi agenda utama Komisi D. Ia berencana mendorong pimpinan Komisi D untuk mengundang Dinas Pendidikan dalam rapat yang akan dijadwalkan pekan depan.
“Nanti saya akan mendorong pimpinan Komisi D untuk mengundang Dinas Pendidikan yang pertama terkait penjelasan sistem SPMB yang sudah berjalan dan sudah ditutup sekarang. Yang kedua terkait tentang keterisian RSSG dan solusinya yang akan kita pecahkan,” tutupnya.
(SK/Martchel)