Depok – Suara Kota |
Mantan Ketua Pansus RTRW Kota Depok, Agus Sutondo meminta Calon Wali Kota Depok Supian Suri jangan lagi membohongi masyarakat, terutama soal kebijakan pemerintah.
Pasalnya, Agus Sutondo mengaku dibuat malu dengan gaya berpolitik Cawalkot Depok, Supian Suri yang dianggap murahan dengan menyebut rumah tidak layak huni (RTLH) di Cimanggis yang tidak kunjung mendapatkan bantuan gegara beda pilihan politik.
Agus Sutondo atau biasa disapa Aston yang juga sebagai pengamat politik di Kota Depok mengaku paham betul siapa Supian Suri.
“Lah ini ujug-ujug ada yang menyebut bantuan tak kunjung datang karena berbeda pilihan politik, terus Supian Suri datang seolah jadi bagian dari yang berbeda pilihan politik, lucu kan,” kata Aston, Jumat (27/9/2024).
Aston pun tak segan sedikit menceritakan siapa Supian Suri sebenarnya. Ia katakan, Supian Suri merupakan salah satu bagian dari suksesi pemenangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono pada pilkada lalu.
“Artinya, kalau bantuan kepada warga Cimanggis itu tak kunjung datang dari pemerintah karena beda pilihan politik, maka SS adalah dalang dari bantuan yang tak kunjung datang itu dong,” terangnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja SS selama menjadi Sekda Kota Depok lebih dari 3 tahun. Aston menganggap SS sebagai orang yang tidak paham tupoksinya ketika beliau masih menjabat sebagai sekda, terutama soal kinerjanya sebagai abdi masyarakat.
Aston pun menegaskan bahwasanya RTLH sebagian besar diajukan anggota dewan. Semua pilihan politik ada dewannya. Kalau dia dari partai tertentu, tanya dewannya.
“Kalau sekarang pas mau nyalon walikota bilang beda pilihan politik terus tidak ada bantuan, saya rasa SS sudah tertutup mata hatinya. Lagian partai pendukungnya pada percaya itu ya, apalagi saat ini sudah masuk tahapan kampanye,” ujar Aston lagi.
Aston juga meluruskan perihal RTLH yang selama ini masih kurang diketahui masyarakat. Ia katakan, RTLH selama ini diusulkan lewat anggota dewan dari semua fraksi dalam bentuk pokir.
Maka sambungnya, semua masyarakat apapun pilihan politiknya bisa mengajukan usulan Lewat anggota dewan dari partai politik pilihannya masing2. Yang harus ditanyakan bagaimana tanggung jawab anggota dewan dari partai politik yang dipilihnya.
“Adalah aneh kalau sekda kemudian menyalahkan karena beda politik. Kalau ada yang mencoret itu tanggung jawab sekda sebagai ketua TAPD. Artinya yang coret daftar penerima RTLH itu ya SS sendiri. Kayak polisi India aja gayanya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu rumah warga di RT 05/01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok ambruk akibat hujan deras. Rumah tidak layak huni (RTLH) disebutkan milik Rian, ambruk pada (25/9/2024) petang. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
Ketua RW setempat, Ramli mengakui perbedaan pandangan politik dirinya dengan pemerintah menjadi hambatan utama pengajuan proposal RTLH atas nama Rian terhambat.
(SK/Martchel)