spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukumMakin Panas! Kali Ini KPMP Desak Usut Tuntas Dugaan...

Makin Panas! Kali Ini KPMP Desak Usut Tuntas Dugaan Penipuan Anggota DPRD Depok

Depok – Suara Kota |

Polemik terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok semakin panas.

Kasus ini, sebelumnya sempat digelar aksi unjuk rasa oleh Depok Parlemen Watch (DPW) dan menjadi sorotan publik, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketua DPC LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok, Bambang Bastari, menyatakan tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

“Anggota DPRD dipilih masyarakat, mewakili masyarakat. Masa malah menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadinya, itu jelas salah,” tegas Bastari, Kamis (09/10/2025).

Ketua DPC LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok, Bambang Bastari. (Ist)

Bastari mendesak agar oknum anggota dewan ini segera diberikan sanksi tegas. Menurutnya, sanksi harus datang dari internal Dewan, yaitu Badan Kehormatan Dewan (BKD), serta dari Partai yang menaunginya.

Tidak hanya itu, KPMP juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“APH juga bisa mengusut tuntas apakah ada tidaknya tindak pidana dalam perbuatan tersebut,” jelasnya.

Harapannya, hal ini menjadi pelajaran agar ke depannya wakil rakyat dapat bekerja secara maksimal dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Bastari juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Kota Depok.

“Saya berpesan kepada masyarakat jangan tergiur janji proyek, apalagi harus diminta uang muka (DP) di awal,” pungkas Bastari.

Ia juga kembali mengingatkan seluruh anggota DPRD Depok agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Depok berinisial TR melakukan perjanjian kerjasama dengan seorang pengusaha berinisial PA. Namun setelah memberikan dana sebesar Rp.160.000.000 pekerjaan tersebut tidak kunjung ada. Saat ini BKD sedang melakukan pembahasan yang mendalam terkait kasus ini.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini