Depok – Suara Kota |
Kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok pada tahun 2023 yang mampu membukukan 1000 sertifikat aset daerah dalam kurun waktu empat bulan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan bahwa sertifikasi aset milik Pemkot menjadi prioritas pada tahun 2024.
“Hari ini, saya menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang terjalin dengan baik hingga saat ini. Sertifikasi aset daerah kini menjadi prioritas Pemkot Depok. Maka perlu intervensi dalam hal penyediaan anggaran (APBD, red),” ucap Mohammad Idris kepada wartawan usai meresmikan gedung arsip Badan Pertanahan Kota Depok, dan menerima 856 dari 1.000 sertifikat aset daerah, Rabu (24/1/2024).
Mohammad Idris menyadari, akan sulit melaksanakan program prioritas (sertifikasi aset daerah, red) jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Apalagi, sertifikasi aset daerah merupakan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Pria Kelahiran Jakarta, 25 Juli 1961 itu mengakui, 1.000 sertifikat aset daerah yang direalisasikan pada tahun 2023 awalnya bentuk spontanitas. Bahkan muncul pertanyaan, apakah target ini bisa terealisasi hingga penghujung tahun.
“Ya spontanitas awalnya. Kita sempat bertanya-tanya apakah mampu atau tidak. Tapi, ketika melihat perkembangannya begitu baik, maka kolaborasi dan kerja sama dengan BPN Kota Depok harus dilanjutkan,” terangnya.
Idris mengakui, ketepatan dan kerja cepat yang dilakukan jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok di bawah komando Indra Gunawan patut di acungi jempol.
“Saya itu punya saudara di Lampung. Memang orang-orang Lampung ini kerjanya gercep (gerak cepat). Sama seperti abang kita satu ini (Indra Gunawan). Dari yang kita prediksi sulit, akhirnya bisa tercapai,” ungkapnya
Idris mengharapakan dengan capaian target pada tahun 2023 yang cukup menggembirakan, Pemkot meminta kepada BPN Kota Depok mampu merealisasikan 4.000 sampai 5.000 sertifikasi aset daerah pada tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun program lainnya yang mendukung.
“Kalau gedung arsip yang kita resmikan hari ini, hitungannya hibah. Maka untuk sertifikasi tentu harus kita hitung kembali kebutuhannya dalam RAB,” jelasnya.
Terhadap situasi dan peluang yang besar ini, Idris meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk berkoordinasi dengan BPN Kota Depok guna mensukseskan pelaksanaan sertifikasi aset daerah yang menjadi prioritas.
“Saya perintahkan, Bappeda menanyakan langsung ke BPN termasuk instansi vertikal lainya. Apa kebutuhannya, apa programnya. Karena, yang dibutuhkan sudah jelas untuk kepentingan masyarakat Kota Depok,” tegasnya.
Ketika disinggung berapa nilai anggaran yang akan disiapkan Pemkot Depok untuk memuluskan program sertifikasi aset daerah Idris lagi-lagi menyebut porsi anggaran akan disiapkan.
“Kalau prioritas pembangunan kadang kadang tidak terlepas dari kepentingan politik konstituen. Maka nanti akan kita bagi porsinya. Sertifikasi aset daerah ini bukan sebatas wacana strategis, soal anggaran kita sesuai dengan fiskal,” pungkas Idris seraya melempar senyum.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Wikantadi Kasumbogo mewakili Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan Pemkot Depok.
Hadirnya gedung arsip di BPN Kota Depok, membuat manajemen kearsipan lebih baik, tertib dan ke depan pengelolaan kian modern sejalan dengan program digitalisasi sertifikat yang digagas Kementerian ATR/BPN.
“Kolaborasi yang dilakukan Pemkot Depok dengan BPN Kota Depok telah menunjukan hasil yang baik, kami dari Kanwil ATR BPN mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok yang memberikan kontribusi dengan hadirnya gedung ini,” papar Wikantadi dalam sambutannya.
Selain kolaborasi dalam menghadirkan gedung arsip, secara nyata program PTSL mampu mensertifikatkan 1000 aset milik pemerintah daerah dalam waktu singkat.
Atas nama Kepala Kanwil ATR BPN Jawa Barat, Wikantadi berharap setelah munculnya sertifikasi aset ini, Pemkot mulai melakukan langkah-langkah cepat dengan memanfaatkan bidang aset melalui penguasaan fisik.
“Dengan memanfaatkan lahan yang ada, secara jelas ini menghindari potensi sengketa. Lindungi lahan dengan memasang plang barang milik daerah,” kata Wikantadi.
Ke depan, Kanwil Jawa Barat berharap Kota Depok menjadi kota lengkap, menyusul kota-kota lainnya di Jawa Barat yang lebih dulu melakukannya.
“Jika saya tidak salah, dari data yang ada, tersisa 30-an ribu bidang yang belum terdaftar di BPN Kota Depok. Semoga dengan target sertifikasi aset daerah yang dicanangkan, Kota Depok menjadi kota lengkap. Kami akan terus memberikan support atas inisiasi dan langkah positif yang dilakukan,” tutup Wikantadi.
(SK/Martchel)