Depok – Suara Kota |
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan bantuan perbaikan 25 rumah warga di Kelurahan Jatijajar, Depok.
Rumah yang diperbaiki tersebut masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rencananya pengerjaan dilakukan pada Oktober mendatang.
Lurah Jatijajar, Mujahidin, yang pernah meraih penghargaan sebagai ASN Teladan se-Kota Depok, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas program ini.
“Alhamdulillah, kami baru saja mendapat kunjungan dari tim Kementerian PUPR untuk meninjau langsung 25 rumah warga kami yang akan mendapat bantuan RTLH,” kata Mujahidin saat di wawancara dikantornya, Selasa (9/9/2025).
Proses survei sudah berlangsung selama sebulan terakhir untuk memetakan rumah-rumah yang akan direvitalisasi.
Menurut Mujahidin, bantuan ini tersebar di empat Rukun Warga (RW), dengan alokasi terbanyak di RW 01 sebanyak 15 rumah. Sisanya berada di RW 04, RW 06, dan RW 07.
Program RTLH dari pemerintah pusat ini akan melengkapi upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Sebelumnya, kami juga sudah merealisasikan perbaikan 11 rumah melalui anggaran APBD. Jadi, program ini akan menjadi kelanjutan yang sangat membantu,” jelas Mujahidin.
Prioritas Bantuan untuk Janda dan Warga Kurang Mampu
Mujahidin menyebutkan bahwa prioritas penerima bantuan ini adalah warga dengan kriteria khusus, seperti para janda atau single parent yang kurang mampu.
“Kemarin saya mendampingi tim dan memang mayoritas warga yang disurvei adalah mereka yang tergolong kurang mampu dan banyak di antaranya adalah janda,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun ada yang tidak bekerja, mereka tetap sangat membutuhkan bantuan ini.
“Kondisi rumah mereka benar-benar sangat memerlukan perbaikan. Bantuan ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari warga,” kata Mujahidin.
Saat ini, pihak kelurahan dan kementerian sedang mempersiapkan tahap awal, yaitu pembuatan berita acara dan rencana aksi.
“Insyaallah, pada bulan Oktober kita akan langsung bergerak,” tutup Mujahidin.
(SK/Martchel)