spot_imgspot_img
BerandaDepokKampanye Semakin Ramai, Pelanggar Pemasangan APK juga Semakin Banyak

Kampanye Semakin Ramai, Pelanggar Pemasangan APK juga Semakin Banyak

Depok – Suara Kota |

Semakin ramainya masa kampanye para peserta pemilu, membuat pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan semakin banyak juga di wilayah Cilodong.

Berdasarkan data Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilodong hingga saat ini terdapat 574 APK yang melanggar aturan karena terpasang disejumlah jalan protokol di Cilodong.

“Kami sudah melakukan pendataan APK yang melanggar aturan setiap minggu, karena jumlah APK yang melanggar terus bertambah,” kata Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana saat menggelar konferensi pers terkait pengawasan masa kampanye, Sabtu (27/1/2024).

Dedi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi bagi peserta pemilu yang memasang APK tidak sesuai aturan.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan pemasangan APK. Jika melanggar, maka akan dikenakan sanksi administratif,” terang Dedi.

Minimnya pengetahuan dari peserta pemilu terkait tempat mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK, hal itu yang menyebabkan pelanggarannya menjadi meningkat.

“Masih banyak kurangnya pemahaman peserta pemilu terkait ketentuan pemasangan APK. Mereka menganggap kampanye seperti sosialisasi,” ungkap Dedi.

Dedi mewanti-wanti agar peserta pemilu tidak boleh untuk membagikan barang apapun, baik bentuk sembako ataupun benda lainnya.

“Saya ingtakan lagi, pembagian sambako tidak diperbolehkan, kecuali tebus murah dengan harga minimal 50℅ dari harga barang,” tutur Dedi

Selain pelanggaran pemasangan APK, masih ada juga kegiatan kampanye yang belum memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Depok.

“Pelanggaran lainnya mengenai administrasi pelaksanaan kampanye tanpa STTP, hal itu masih kita temukan. Saya himbau peserta pemilu yang ingin melakukan kegiatan kampanye, lebih baik memiliki STTP dari Polres Depok terlebih dahulu,” imbuh Dedi.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini