Depok – Suara Kota |
Pasca berhentinya program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kota Depok tahun ini, membuat Ketua DPRD Kota Depok cemas dengan kesehatan masyarakat yang hendak dirawat di rumah sakit. Bukan hanya predikat UHC saja yang terhapus, akan tetapi minimnya informasi terkait status KIS yang sudah tidak aktif dapat mengakibatkan masyarakat sulit mengakses fasilitas kesehatan.
“Kita banyak mendapati warga yang mengalami kesulitan dalam akses kesehatan, bahkan kita juga turut berduka cita pada warga yang meninggal dunia karena ketidaktahuan,” kata Ade usai menerima massa aksi yang menuntut program UHC terus dilanjutkan, diruangan Badan Musyawarah, Senin (9/2/2026).
Menurut Ade, meskipun Pemerintah Kota Depok menyatakan menjamin pelayanan kesehatan di rumah sakit, namun masih banyak warga yang tidak terinformasikan.

“Artinya, mungkin saja pemerintah kota sekarang berkata kita jamin pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk yang lagi berobat, tapi bagaimana yang tidak terinformasikan? Gara-gara dia tidak aktif lagi KIS-nya, dia tidak jadi ke sarana kesehatan, ke puskesmas, ke rumah sakit, jadi akhirnya meninggal dunia,” ungkap Ade.
Politisi Partai PKS ini menjelaskan, kondisi Kota Depok yang tidak lagi melanjutkan program UHC menunjukkan dampak yang negatif, karena turunnya derajat pelayanan kesehatan pada masyarakat. Atas situasi tersebut, dia sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Depok untuk segera memperbaiki data sosial dan mengembalikan sistem UHC.
“Kemarin rapat dengan dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, itu juga sudah bersepakat, berkomitmen secepat-cepatnya akan kembali lagi ke UHC,” terangnya.
Ade juga membeberkan, kalau Komisi D DPRD Kota Depok bersama dinas terkait telah menyepakati untuk segera mengaktifkan kembali UHC, yang memang memerlukan komitmen dari Pemerintah Kota Depok dengan BPJS melalui pembuatan MoU baru.
“Kekurangan anggaran dan lain-lainnya ini kita bicarakan, kan masih terus berjalan. Kita mengejar peningkatan kepesertaan atau keaktifan peserta mandiri, kita juga akan menutup kekurangan misalnya yang memang perlu dibantu PBI (Penerima Bantuan Iuran),” jelasnya.
Bahkan, Ade dengan tegas menyatakan tidak akan menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen nyata dari Pemerintah Kota Depok untuk kembali ke sistem UHC.
“Tinta pulpen saya tidak akan jatuh menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen kembali ke UHC dari Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.
Massa aksi yang menamakan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat tersebut sempat bertemu dengan Walikota Depok, Supian Suri.
Supian memastikan tidak ada warga tidak mampu yang kehilangan hak atas layanan kesehatan di tengah polemik Universal Health Coverage (UHC).
“Kami menyikapi kondisi ini dengan serius. Bagi warga yang sejatinya tidak mampu, pembiayaan kesehatan tetap akan ditanggung oleh pemerintah kota,” kata Supian saat bertemu dengan pendemo.

Supian menjelaskan, Pemkot Depok tidak ingin persoalan administratif dan teknis menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Maka jalur pengaduan dibuka secara aktif melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar setiap laporan warga dapat segera ditangani.
“Segera sampaikan ke Dinkes atau Dinsos, kami pastikan warga terdampak mendapat layanan maksimal,” ucapnya.
Supian menjelaskan, pemerintah kota memiliki mekanisme penanganan khusus bagi warga dalam kondisi darurat.
“Bantuan sosial dapat dimanfaatkan untuk memastikan warga tetap mendapatkan pengobatan tanpa harus menunggu proses verifikasi yang berlarut-larut,” pungkasnya.
(SK/Martchel)














