spot_imgspot_img
BerandaDepokIni Rincian Anggaran BPN Depok yang Terserap Hingga 98,51...

Ini Rincian Anggaran BPN Depok yang Terserap Hingga 98,51 Persen

Depok – Suara Kota |

Periode hingga Desember 2023, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menyerap anggaran secara signifikan. Padahal secara nasional rata-rata realisasi pengunaan anggaran sekitar 97%, namun salut buat BPN Kota Depok yang dapat menyerap tembus sebesar 98,51%.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, target minimal serapan anggaran adalah 98%. Dengan rincian, target triwulan masing-masing 20%. Dalam triwulan pertama 45%, untuk triwulan kedua 75% sementara triwulan ketiga dan keempat mencapai 100%.

Hal ini, merujuk dari Surat Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor: B/PR.02.01/4438-100/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Kebijakan Pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memimpin rapat koordinasi sekaligus membedah DIPA 2024 di Aula Kantor BPN Depok. (Foto: BPN Kota Depok)

Untuk pagu anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp 19.282.560.000 dengan penyerapan Rp18,995,157,793 (98.51%). Artinya, hanya tersisa Rp 287,402,207. Sisa anggaran tersebut, masuk dalam kategori wajar dari sederet program yang mampu diselesaikan sesuai aturan berlaku.

“Capaian ini, menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengelola anggaran lebih baik dan efisien. Karena rata-rata nasional sekitar 97%,” kata Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan staf dan jajaran di aula Kantor BPN Kota Depok, Kamis (4/1/2023).

Indra meminta soliditas yang menunjukan progres kinerja apik saat ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kalau berbicara anggaran berarti bicara uang rakyat. Maka setiap rupiah yang dialokasikan harus tepat sasaran. Ini menjadi bukti menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci kepercayaan publik dan fondasi menjaga integritas kita,” jelasnya.

Pegawai BPN Kota Depok saat mengikuti rapat koordinasi sekaligus membedah DIPA 2024 di Aula Kantor BPN Depok. (Foto: BPN Kota Depok)

Indra juga berpesan, agar jajaran BPN Kota Depok untuk tidak pernah bosan meningkatkan efisiensi dan menjaga efektivitas serta maksimalkan setiap program sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.

Pasalnya, bagi masyarakat keberhasilan bukan hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.

“Tetap semangat, tetap berdedikasi, dan terus berinovasi. Karena kita bukan hanya menjalankan tugas, tetapi kita sedang membangun masa depan yang lebih baik,” terangnya.

Sejumlah pegawai BPN Kota Depok saat mengikuti rapat koordinasi sekaligus membedah DIPA 2024 di Aula Kantor BPN Depok. (Foto: BPN Kota Depok)

Berikut ini rincian dan realisasi anggaran BPN Kota Depok Tahun 2023:

1. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan:

– Anggaran: Rp 5,112,170,000
– Realisasi: Rp 4,909,849,805 (96.04%)
– Sisa: Rp 202,320,195

2. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral:

– Anggaran: 2,727,108,000
– Realisasi: 2,586,910,383 (94.86%)
– Sisa: 140,197,617

3. Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT:

– Anggaran: Rp 23,304,000
– Realisasi: Rp 20,189,062 (86.63%)
– Sisa: Rp 3,114,938

4. Penetapan Hak Tanah dan Ruang:

– Anggaran: Rp 136,205,000
– Realisasi: Rp 121,072,483 (88.89%)
– Sisa: Rp 15,132,517

5. Pendaftaran Tanah dan Ruang:

– Anggaran Rp 1,613,588,000
– Realisasi Rp 1,581,627,664(98.02%)
– Sisa Rp 31,960,336

6. Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah:

– Anggaran Rp 51,920,000
– Realisasi: Rp 43,160,500 (83.13%)
– Sisa: Rp 8,759,500

7. Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform):

– Anggaran: Rp 116,700,000
– Realisasi: Rp 116,294,200 (99.65%)
– Sisa: Rp 405,800

8. Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah:

– Anggaran: Rp 13,848,000
– Realisasi: Rp 13,675,150 (98.75%)
– Sisa: Rp 172,850

9. Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan:

– Anggaran: Rp 38,880,000
– Realisasi: Rp 37,912,339 (97.51%)
– Sisa: Rp 967,661

10. Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan:

– Anggaran: Rp 9,405,000
– Realisasi: Rp 9,287,000 (98.75%)
– Sisa: Rp 118,000

11. Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah:

– Anggaran: Rp 54,350,000
– Realisasi: Rp 54,319,000 (99.94 %)
– Sisa: Rp 31,000

12. Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan:

– Anggaran: Rp 27,245,000
– Realisasi: Rp 26,876,750 (98.65 %)
– Sisa: Rp 368,250

13. Penanganan Sengketa Pertanahan:

– Anggaran: Rp 91,917,000
– Realisasi: 91,337,362 (99.37 %)
– Sisa: 579,638

14. Penanganan Perkara Pertanahan:

– Anggaran: Rp 207,700,000
– Realisasi: Rp 207,187,912 (99.75%)
– Sisa: Rp 512,088

15. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang:

– Anggaran: Rp 143,075,000
– Realisasi: Rp 110,075,000 (76.94%)
– Sisa: Rp 33,000,000

16. Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang:

– Anggaran: Rp 143,075,000
– Realisasi 110,075,000 (76.94%)
– Sisa: Rp 33,000,000

17.Program Dukungan Manajemen:

– Anggaran: Rp 14,027,315,000
– Realisasi: 13,975,232,988 (99.63%)
– Sisa: 52,082,012

18. Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah:

– Anggaran: Rp 14,027,315,000
– Realisasi: Rp 13,975,232,988 (99.63%)
– Sisa: Rp 52,082,012.

Demikian realisasi anggaran BPN Kota Depok, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini