spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokIngat!! Ketua DPRD Depok Kawal Janji Chandra yang Mau...

Ingat!! Ketua DPRD Depok Kawal Janji Chandra yang Mau Mundur dari Wakil Walikota Kalau Ada Jual Beli Bangku Sekolah

Depok – Suara Kota |

Wakil Walikota Depok terpilih, Chandra Rahmansyah menegaskan, dibawah kepemimpinan dirinya bersama Supian Suri, Kota Depok tidak akan ada lagi praktek jual beli bangku sekolah yang kerap terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Di depan ratusan masyarakat, Chandra dengan tegas akan mempertaruhkan jabatannya sebagai Wakil Walikota Depok jika ditemukan lagi praktek jual beli bangku sekolah.

“Pegang ini omongan saya, janji saya, kalau nanti setelah kami dilantik masih ada praktek jual beli bangku sekolah di Kota Depok maka saya orang yang pertama akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Walikota Depok,” kata Chandra dalam video yang diterima Redaksi, Senin (13/1/2025).

Tangkapan layar video Chandra Rahmansyah yang janji mau mundur dari Wakil Walikota Depok kalau ada praktek jual beli bangku sekolah. (Ist)

Keberanian sikap yang di ambil Chandra tersebut, karena dirinya tidak ingin jabatanya sebagai Wakil Walikota Depok malah menjadi hal yang tidak baik baginya dan keluarga.

“Karena saya tidak mau jabatan ini cuma jadi pintu neraka bagi saya dan keluarga,” terang Chandra.

Menanggapi pernyataan Chandra itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengapresiasi komitmen Chandra untuk menghilangkan praktek jual beli bangku sekolah yang terjadi di Kota Depok.

“Komitmen yang bagus, kita kawal bagaimana nanti pemerintah Kota Depok merealisasikan komitmen ini,” kata Ade saat dihubungi Suara Kota, Senin (13/1/2025).

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (Ist)

Ade menjelaskan, untuk menekan praktek jual beli bangku sekolah, maka perlu adanya analisa kebutuhan sekolah dahulu. Hal itu dilakukan untuk menghasilkan pokok utama kebutuhan dari sekolah yang ada di Kota Depok.

“Dimulai dari analisis kebutuhan sekolah, kondisi faktual, tindakan preventif, serta komitmen sanksi kepada pihak-pihak terlibat,” ungkap Ade.

Seperti diketahui dan tidak bisa ditutupi, praktek jual beli bangku sekolah saat PPDB masih kerap terjadi di Kota Depok.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini