spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokGanti Rugi 4 Lahan Jalan Enggram-Pemuda Macet, BPN Depok...

Ganti Rugi 4 Lahan Jalan Enggram-Pemuda Macet, BPN Depok Tempuh Jalur Konsinyasi

Depok – Suara Kota |

Proyek pelebaran Jalan Enggram-Pemuda di Kota Depok menunjukkan progres signifikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat capaian pembebasan lahan kini telah menyentuh angka hampir 94 persen.

Meski demikian, penyelesaian total masih terkendala oleh empat bidang lahan yang memiliki persoalan administratif.

​Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Fuad Nauval menjelaskan, dari total 58 bidang lahan yang ditargetkan, saat ini hanya menyisakan empat bidang saja yang belum tuntas proses ganti kerugiannya.

“Alhamdulillah progresnya kita ada di angka lebih kurang 93 koma sekian persen lah, hampir mendekati 94 persen. Dari 58 bidang, tersisa 4 bidang,” kata Fuad Afternoon Tea dengan wartawan, Rabu (18/2/2026).

​Fuad mejelaskan, hambatan empat bidang tersebut bervariasi, mulai dari kepemilikan ganda hingga agunan bank yang belum terselesaikan.

Kendala itu membuat pembayaran ganti rugi secara langsung tidak dapat dilakukan sesuai prosedur reguler.

​”Di mana yang 4 bidang itu, 2 bidang atas nama satu orang yang sama, 1 bidang satu orang yang sama, 1 bidang lagi dia masih memiliki hutang di krediturnya sehingga sertifikat tidak bisa dikeluarkan, jadi otomatis pelaksanaan ganti kerugiannya tidak dapat dilakukan,” jelasnya.

Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya didampingi Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah saat menggelar Afternoon Tea dengan wartawan, Rabu 18/2/2026. (Foto: Martchel)

Fuad mengungkapkan, sebagai langkah solutif agar proyek pelebaran jalan tidak terhambat, BPN akan menggunakan mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan.

“Nah, untuk itu solusinya adalah uangnya dititipkan di Pengadilan. Itu yang untuk pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda,” tambah Fuad.

​Kepada warga yang telah menerima pembayaran, lanjut Fuad, dihimbau untuk segera mengosongkan dan membersihkan area rumah mereka paling lambat setelah masa Lebaran atau sekitar April 2026. Hal ini dikarenakan proses konstruksi fisik dijadwalkan akan dimulai pada Juli 2026.

​Selain fokus pada Jalan Enggram-Pemuda, Fuad menyebutkan bahwa proyek pelebaran jalan akan berlanjut secara paralel ke titik krusial lainnya, yakni Simpang Parung Bingung hingga Jalan Raya Haji Mukhtar.

“Proyek di kawasan Parung Bingung ini ditargetkan memperluas jalan dari semula 5.800 meter persegi menjadi sekitar 1,5 hektar guna mengurai kemacetan parah di wilayah Sawangan,” terangnya.

Fuad juga membeberkan, ​dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengadaan tanah dikawal ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan hukum.

​”Khusus untuk yang Parung, kita mulai dari Enggram Pemuda, kami juga sudah dikawal oleh tim dari APH, ada dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dan juga Polres Metro Depok ya,” pungkasnya.

Proyek ini menjadi salah satu program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah untuk mengurai kemacetan dan juga memperkuat konektivitas infrastruktur perkotaan.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini