Depok – Suara Kota |
Sampah bekas Alat Peraga Kampanye (APK) yang numpul ternyata bakal di olah menjadi barang yang berguna oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berkolaborasi dengan Bank Sampah Induk Harum.
Kepala Dinas (Kadis) DLHK Kota Depok, Abdul Rachman mengatakan, sampah bekas APK tidak akan dibuang ke TPA Cipayung.
“Terkait pengelolaan sampah APK bahwa DLHK memastikan sampah APK tidak dibuang ke TPA Cipayung. DLHK bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Harum siap menerima dan mengelolah sampah APK untuk dijadikan barang yang berguna,” kata Abdul Rachman pada Suara Senin (12/2/2024).
Pria yang akrab disapa Abra ini menjelaskan, DLHK Kota Depok sengaja memfasilitasi tempat penampungan sementara khusus sampah APK di UPS Cisalak.
“DLHK menfasilitasi tempat penampungan sementara sampah APK di UPS Cisalak dan nanti akan di olah lagi,” terangnya.
Abra menuturkan, semua pihak bersama masyarakat bahu membahu kembali merapihkan Kota Depok agar lebih cantik dipandang.
“DLHK, Pol PP, Kesbangpol, Kecamatan dan Kelurahan, Polri dan TNI beserta warga masyarakat berkolaborasi menciptakan Kota Depok bebas dari APK di masa tenang ini sehingga Kota Depok kembali bersih dari APK,” pungkasnya.
(SK/Gubul)