Depok – Suara Kota |
Skema bantuan sosial (Bansos) kesehatan yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Depok dinilai belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi warga, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, mendorong pemerintah kota untuk kembali mengejar predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026.
Menurut Ade, perbedaan mendasar antara skema Bansos Kesehatan dan status UHC terletak pada fleksibilitas akses rumah sakit.
Saat ini, warga yang mengandalkan Bansos Kesehatan hanya bisa dilayani di rumah sakit yang menjalin kerjasama khusus dengan Pemkot Depok. Hal ini menyulitkan warga yang harus mengakses layanan kesehatan di luar kota atau membutuhkan penanganan spesialis di rumah sakit tipe A yang terbatas di Depok.
“Bagaimana warga Depok yang dalam ekonomi disebut rentan sampai miskin yang sedang ke luar kota karena keperluan kerja atau pulang kampung, kemudian sakit perlu dirawat inap? Kalau Depok ber-UHC, dia bisa dilayani di rumah sakit daerah tersebut sekalipun rumah sakit itu tidak dalam kerjasama dengan Pemkot,” kata Ade, Sabtu (7/2/2026).

Keterbatasan rumah sakit tipe A di Kota Depok juga harus menjadi perhatian. Saat ini, hanya RSUI yang menyandang status tersebut. Jika kapasitas RSUI penuh, warga Depok terpaksa mencari rumah sakit tipe A di Jakarta. Namun, dengan skema Bansos saat ini, akses tersebut sulit terjangkau karena keterikatan kerjasama wilayah.
Pria yang duduk di Komisi D DPRD Kota Depok ini membeberkan mengenai warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tiba-tiba mendapati kartunya non-aktif saat sedang menjalani perawatan intensif, seperti yang terjadi baru-baru ini di RS Dharmais.
“Hari ini sudah ada laporan dengan kondisi Depok tidak ber-UHC, kemudian KIS tiba-tiba non-aktif, pasien sedang dalam rawat inap di RS Dharmais kebingungan karena harus bayar mandiri. UHC adalah jaring pengaman sosial kesehatan buat warga dalam kondisi gawat darurat perlu dirawat inap,” tegasnya Politisi PKS itu.
Ade menekankan langkah strategis dari hulu ke hilir. Fokus utamanya adalah mendorong warga mampu untuk tetap aktif dalam BPJS mandiri, sembari memastikan pemerintah menyiapkan anggaran yang mencukupi untuk mengcover kepesertaan JKN warga lainnya.
“Fokusnya bagaimana kita Depok bisa mengejar lagi predikat ber-UHC 2026 dengan mendorong keaktifan BPJS mandiri warga yang mampu dan menyiapkan alokasi anggaran untuk keaktifan 80 persen minimal JKN warga Depok,” jelasnya.
Dengan kembalinya status UHC, diharapkan tidak ada lagi warga Depok yang terhambat mendapatkan layanan medis darurat hanya karena kendala administrasi atau batasan wilayah kerjasama rumah sakit.
(SK/Martchel)














