Depok – Suara Kota |
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengadakan rapat koordinasi dengan tema “Rencana Pembangunan Desa Binaan Imigrasi”, di Ballroom Hotel Margocity, Kamis (29/2/2024). Rapat ini dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), R. Andika Dwi Prasetya.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan bahwa program desa binaan imigrasi ini diluncurkan sebagai solusi untuk mengatasi kesalahpahaman dan kurangnya informasi tentang keimigrasian di tingkat masyarakat.
“Masyarakat masih ada yang tidak paham tentang undang-undang dan aturan keimigrasian. Akibatnya, banyak yang melakukan kesalahan, seperti bekerja di luar negeri secara ilegal atau menggunakan calo untuk mengurus paspor,” kata Andika.
Andika menyebut, program desa binaan imigrasi bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan akurat tentang keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
“Dengan program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah langkah dalam mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat juga akan lebih sadar tentang perdagangan manusia dan pentingnya mengikuti aturan keimigrasian,” ujarnya.
Andika menjelaskan bahwa program desa binaan imigrasi akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat.
“Program ini diharapkan dapat membantu mereka agar tidak diperdaya atau dipencudangi oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Program desa binaan imigrasi merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan aman, serta terhindar dari perdagangan manusia.
(SK/Martchel)