spot_imgspot_img
BerandaDepokAnggaran Rp 77 Miliar Disrumkim Depok untuk Kecamatan dan...

Anggaran Rp 77 Miliar Disrumkim Depok untuk Kecamatan dan Kelurahan Berbau Politis

Depok – Suara Kota |

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menyiapkan total anggaran Rp77.356.475.000 untuk
pembangunan dan penataan lingkungan gedung pemerintahan di satu kantor kecamatan dan sebelas kantor kelurahan.

Anggaran sebesar Rp 77 miliar lebih yang akan digelontorkan pada bulan April hingga Mei 2024 mendatang dikhawatirkan merupakan orientasi yang berbau politis jelang Pemilu dan Pilkada Depok mendatang.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Founder Visi Nusantara Maju, Yusftriadi mengatakan, ditengah dinamika politik yang semakin panas, baik dalam perpektif Pemilu maupun Pilkada, dikhawatirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memanjakan kecamatan dan kelurahan lewat anggaran itu mempunyai orientasi yang beraroma politis.

“Namanya juga sudah orientasi politis, urusan objektifitas, program anggaran itu efektif atau tidak, urusan tepat sasaran atau tidak, program anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan atau tidak, hal itu semua tidak menjadi perhatian utama dari Pemkot, yang penting Pemkot sudah memberikan banyak hal ke kecamatan dan kelurahan maka akan gampang dijadikan mobilisasi baik untuk kepentingan Pemilu maupun Pilkada,” ucap Yusfitriadi saat dihubungi Suara Kota, Minggu (21/1/2024) malam.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik serta Founder Visi Nusantara Maju, Yusftriadi. (Foto: Ist)

Yusftriadi menilai, anggaran sebesar itu hanya dipakai mayoritas untuk renovasi kantor, renovasi taman kecamatan atau kelurahan, bahkan untuk pembelian mebeler sangat tidak efektif.

“Selama ini dana kelurahan kemana? Apa tidak ada porsi untuk penguatan kelembagaan kecamatan dan kelurahan termasuk renovasi dan lainnya, kan begitu. Dana kelurahan dulu yang harus dipertanggungjawabkan. Mau anggaran sebesar apapun kalau memang efektif, memang benar diperuntukan untuk manfaat masyarakat, jadi uang pemerintah harus kembali ke masyarakat,” terang Yusftriadi.

Yusfitriadi mengungkapkan, sebaiknya anggaran pemerintah pusat atau Pemkot yang diberikan untuk kecamatan dan kelurahan harus berbasis kebutuhan. Pasalnya kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan berbeda. Maka perbedaan itu yang menjadi output dari anggaran tersebut. Jangan sampai kemudian semuanya seragam, jadi sudah dipastikan tidak akan ada pertumbuhan dari masyarakat sekitar.

“Saya pikir dengan anggaran itu bisa digeser ke hal yang subtantif, bisa digunakan untuk kemandirian masyarakat sekitar, misalnya potensi UMKM, potensi kulinernya, potensi budayanya, itu yang perlu dikembangkan. Sehingga kemudian kecamatan atau kelurahan akan bertahap melahirkan enterpreuner setiap tahun,” ungkap Yusfitriadi.

Seperi diberitakan, Kepala Bidang Tata Bangunan pada Disrumkim Kota Depok, Suwandi mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp77 miliar untuk melakukan pembangunan serta penataan lingkungan pada kantor kecamatan dan kelurahan.

“Kami telah menganggarkan senilai Rp77.356.475.000 untuk pembangunan dan penataan lingkungan di 12 kantor kelurahan dan kecamatan,” kata Suwandi pada Rabu (17/1) lalu.

Kepala Bidang Tata Bangunan pada Disrumkim Kota Depok, Suwandi. (Foto: Ist)

Lebih detail, Suwandi membeberkan, pembangunan dan penataan lingkungan kantor kelurahan maupun kecamatan tersebut akan dimulai pada April hingga Mei 2024. Saat ini, Disrumkim Kota Depok lagi akan mengajukan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

“Mudah-mudahan setelah lebaran, sekitar bulan April sampai Mei sudah mulai pengerjaan. Sejauh ini, kami baru akan pengajuan lelang ke UKPBJ,” terang Suwandi.

Berikut Rincian Anggran Disrumkim Kota Depok :

– Kecamatan Limo : Rp10.000.000.000

– Kelurahan Depok Jaya : Rp8.000.000.000

– Kelurahan Tapos : Rp7.590.700.000

– Kelurahan Duren Mekar : Rp6.720.000.000

– Kelurahan Beji Timur : Rp7.000.000.000

– Kelurahan Mekarsari : Rp7.250.000.000

– Kelurahan Pangkalan Jati : Rp6.437.065.000

– Kelurahan Duren Seribu : Rp6.000.000.000

– Kelurahan Curug Bojongsari : Rp6.800.000.000

– Kelurahan Kedaung : Rp5.558.710.000

– Kelurahan Serua : Rp6.000.000.000

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini