Depok – Suara Kota |
Yayasan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) mengadakan konfrensi pers local media bertajuk “Menuju Kemandirian Pendanaan Program HIV/AIDS di Kota Depok : Kolaborasi Kontrak Sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3” di Rumah Kebon Astuty, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (20/6).
Koordinator SSR KAKI, Fauzi Doni Dosir mengatakan, terdapat berbagai tantangan dan peluang yang menjadi isu kesehatan masyarakat yang krusial. Sehingga, upaya penanggulangannya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak.
“Termasuk pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS) HIV. Kontrak sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3 hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan kemandirian pendanaan program HIV/AIDS di Depok,” beber Fauzi Doni Dosir.
Menurut Fauzi Doni Dosir, penanggulangan HIV/AIDS di Kota Depok perlu dibarengi dengan kontrak sosial untuk memperkuat kolaborasi dan akuntabilitas. Adapun, kontrak sosial merupakan mekanisme kerjasama antara OPD dan OMS HIV yang terjalin melalui kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan penanggulangan HIV/AIDS.
“Kontrak sosial ini memungkinkan terjalinnya komitmen, tanggung jawab, dan akuntabilitas bersama dalam merancang, melaksanakan, dan memantau program HIV/AIDS yang efektif dan berkelanjutan,” jelas Fauzi Doni Dosir.
Fauzi Doni Dosir menerangkan, skema pendanaan melalui swakelola Tipe 3 dapat meningkatkan efisiensi dan kemandirian komunitas maupun pegiat HIV/AIDS dalam penanggulangannya.
“Mekanisme swakelola Tipe 3 merupakan alternatif pelaksanaan program HIV/AIDS yang memberikan OMS HIV yang kompeten dan berpengalaman kesempatan untuk secara langsung mengelola program. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, memaksimalkan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi program,” ungkap Fauzi Doni Dosir.
Koordinator Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, anggaran penanggulangan HIV/AIDS dari Pemkot Depok pada Tahun 2024 sebesar Rp200 juta.
“Dari 2023 sampai 2024 ini sama, anggarannya Rp200 juta. Kalau tahun sebelumnya lebih tinggi,” ujar Ferry Birowo.
Lebih lanjut, beber Ferry Birowo, anggaran senilai ratusan juta itu dimaksimalkan untuk sejumlah kegiatan di luar lembaga lainnya.
“Kita maksimalkan saja anggaran Rp 200 juta ini, karena memang anggarannya kita gunakan untuk evaluasi, bukan melalui lembaga, OPD, termasuk Warga Peduli AIDS (WPA), kader pendamping, maupun ODHIV atau ODHA,” jelas Ferry Birowo.
Ferry Birowo menandaskan, terdapat sejumlah upaya yang dilakukan KPA Kota Depok dalam memaksimlakan penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya.
“Kita monitoring ke wilayah, kemudian kita kolaborasi melalui pendekatan dengan kecamatan juga, nanti dari 11 kecamatan itu nanti kader pendamping, WPA, ODHA kita undang, termasuk semua unsur yang terlibat,” tutur Ferry Birowo.
Di samping itu, jelas Ferry Birowo, kasus HIV/AIDS di Kota Depok bertambah ratusan kasus pada tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data dari Dinkes itu ada 403 tambahan kasus di Tahun 2023, kurang lebih keseluruhan ada 2.000 an,” tandas Ferry Birowo.
(SK/Martchel)