Depok – Suara Kota |
Warga Depok bernama Atet Handiyana Sihombing mendesak Pemerintah Kota Depok, khususnya wali kota untuk bersikap adil dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap peraturan daerah.
Pernyataan sikap itu diutarakan Hadiyana menyusul ungkapan kecewanya Handiyana terhadap berbagai kebijakan Wali Kota Depok yang dianggap tembang pilih dalam menjalankan roda pemerintahan.
Handiyana yang merupakan salah satu ketua elemen tim sukses Supian Suri – Chandra Rahmansyah mengaku kecewa terhadap sejumlah kebijakan Supian Suri dalam menegakkan aturan, terutama dalam hal investasi.
“Paling anyar mencuatnya dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang terkait Yayasan Arridho Jatimulya soal SDIT Uswatun Hasanah, itu jelas tembang pilih. Warga miskin dipaksa taat sedang pemerintah dengan entengnya begitu,” kata Handiyana kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Handiyana juta mengurai sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak swasta namun mendapat perlindungan langsung oleh Pemerintah Kota Depok, salah satunya tentang bangunan di atas kali milik Bakti Karya.
“Bangunan Bhakti Karya yang jelas berdiri diatas aliran kali hingga saat ini tidak pernah di bongkar. Malah walikota datang saat Bhakti Karya ulang tahun,” ujar Handiyana lagi.
Mantan petinggi klub salah satu klub sepakbola di Indonesia tersebut mengaku tidak punya kepentingan apapun terhadap statemennya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia hanya menyebut keprihatinanya terhadap segala ironi yang terjadi saat ini.
“Terlebih, di berbagai media massa kan Wakil Wali Kota Depok itu terlihat sangat tegas dalam sikapnya terhadap pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan, ayo dong sekarang momen yang tepat ini, sidak dong setiap bangunan yang diinformasikan berdiri tanpa izin,” pungkasnya.
(SK/Martchel)














