Depok – Suara Kota |
Reformasi 1998 tidak hanya menjadi tonggak perubahan Indonesia menuju era demokrasi, tetapi juga menyisakan luka sejarah berupa berbagai tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan.
Berdasarkan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), tercatat sedikitnya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya merawat ingatan sejarah dan memperjuangkan nilai kemanusiaan, Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB), FIB UI, Badan Eksekutif Mahasiswa FIB UI 2026, dan Keluarga Besar UI (KB UI) menggelar rangkaian kegiatan MeiLawan Merawat Ingatan pada 11–13 Mei 2026 di FIB UI, Kampus UI Depok.
Dekan FIB UI, Dr. Untung Yuwono, S.S. menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan MeiLawan Merawat Ingatan.
Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini merupakan bentuk nyata keberanian generasi muda dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui ruang-ruang kreatif, reflektif, dan partisipatif.
Sebagai institusi humaniora, Untung mengatakan FIB UI memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk merawat ingatan kolektif bangsa. Humaniora tidak hanya mengajarkan bahasa, sastra, sejarah, dan budaya, tetapi juga mengajarkan keberanian untuk memahami manusia secara utuh, termasuk penderitaan, ketidakadilan, dan suara-suara yang selama ini dibungkam.
“Saya berharap diskusi ini tidak berhenti sebagai diskusi seremonial semata, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk membangun kesadaran bahwa perjuangan menghadirkan keadilan gender, perlindungan terhadap korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah tanggung jawab kita bersama.” tuturnya saat ILUNI UI FIB menggelar Kuliah Umum Episode 3 bertajuk “Belajar Dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual Di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Rabu (13/5/2026).
Ketua ILUNI UI FIB, Visna Vulovik menjelaskan rangkaian kegiatan MeiLawan menjadi bagian dari upaya bersama upaya kolaboratif dalam merawat ingatan akan tragedi Mei ‘98, serta sebagai ruang untuk belajar, berdiskusi, hingga menyuarakan kembali kemanusiaan yang sering dilupakan.
“Sejarah bukan sekadar deretan angka di kalender, ia adalah luka yang harus dirawat ingatannya agar kita tidak. kehilangan arah. Melalui kolaborasi ILUNI UI FIB, FIB UI, BEM FIB UI 2026, dan KA-KBUI, kami kembali membuka lembaran arsip Tragedi Mei ‘98. Bukan hanya tentang pergerakan massa, tapi juga tentang sisi gelap yang seringkali dipinggirkan: isu kekerasan seksual terhadap perempuan yang hingga kini masih menuntut keadilan,” ungkap Visna..
Visna juga menegaskan, bahwa acara ini merupakan respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan, mulai dari universitas, sekolah, hingga pesantren. Sebagai langkah konkret, ILUNI UI FIB secara resmi menyatakan dukungan agar pemerintah segera memperkuat regulasi yang ada.
“Kami mendukung dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan. Hal ini sangat penting untuk menjadi satu kesatuan yang kuat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Visna di sela-sela acara.
Visna menambahkan bahwa kekerasan sering kali terjadi akibat ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, penghapusan normalisasi terhadap segala bentuk kekerasan—baik fisik, seksual, maupun verbal—harus dilakukan guna menjamin kemerdekaan belajar bagi generasi muda.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum., yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya menjaga memori kolektif bangsa tanpa harus terjebak dalam perdebatan fakta sejarah.
Menurutnya, eksistensi Komnas Perempuan adalah bukti nyata bahwa kekerasan seksual pada Mei 1998 benar-benar terjadi.
“Cara terbaik menjaga memori tersebut adalah dengan memastikan lembaga pendidikan saat ini dan di masa depan tidak menjadi tempat di mana kekerasan seksual dinormalisasi,” tegas Rieke.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan periode 2025–2029, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., mengapresiasi inisiatif alumni FIB UI dalam menghadirkan ruang diskusi strategis yang inklusif.
Ia menyoroti pentingnya membangun memorialisasi sebagai upaya kolektif menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.
“Pertemuan ini menghasilkan ajakan bersama untuk mewujudkan ruang yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi di kampus melalui implementasi UU TPKS yang lebih kuat,” pungkas Maria Ulfah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, serta Pemerintah Kota Depok.
Seluruh pemangku kepentingan bersepakat bahwa refleksi sejarah harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan hukum bagi warga negara, khususnya perempuan dan anak di dunia pendidikan.
(SK/Martchel)














