Sukatani – Suara Kota |
SMK Forward Nusantara (Fornus) menerapkan sistem sidang Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang berbeda dari kebanyakan sekolah. Setiap siswa wajib mempertanggungjawabkan pengalaman magangnya secara individu di hadapan tim penguji yang melibatkan unsur eksternal, guna memastikan penilaian lebih objektif.
Kepala Sekolah SMK Forward Nusantara, Danan Wuryanto Pramono menjelaskan, sidang Prakerin menjadi ajang bagi siswa untuk memaparkan pengalaman selama menjalani pemagangan di dunia industri dengan durasi 6 hingga 9 bulan.
“Setiap anak membahas satu tema yang berbeda, berdasarkan pengalaman mereka selama di industri. Semua kegiatan yang dilakukan selama magang wajib dituangkan dalam laporan dan dipertanggungjawabkan di hadapan tim penguji,” ujarnya.
Pramono menegaskan, laporan yang dibuat bersifat individu. Meski siswa ditempatkan di perusahaan yang sama, masing-masing tetap mengangkat tema berbeda sesuai pengalaman kerja yang dijalani.
“Kalau di tempat lain masih ada laporan kelompok, di kami satu anak satu laporan. Ini untuk melihat sejauh mana pemahaman dan pengalaman masing-masing siswa,” jelas Pramono, Senin (4/5).
Dalam pelaksanaannya, satu siswa diuji oleh empat orang tim, terdiri dari unsur struktural sekolah, guru produktif, serta pihak eksternal dari industri atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Penguji eksternal ini penting agar penilaiannya lebih objektif. Mereka punya standar operasional yang jelas dan tegas, berbeda dengan penilaian internal saja,” ungkapnya.
Tak hanya laporan Prakerin, Fornus juga mewajibkan siswa menyusun dua laporan tambahan, yakni proyek kewirausahaan dan portofolio pribadi.
Pada proyek kewirausahaan, lanjut Pramono, siswa dituntut membuat perencanaan bisnis lengkap sesuai jurusan atau minatnya, termasuk menghitung estimasi Break Even Point (BEP) dan Return on Investment (ROI).
“Anak-anak harus bisa menyajikan produk, baik barang maupun jasa, sekaligus menghitung kelayakan usahanya. Ini melatih mereka siap berwirausaha,” papar Pramono.
Sementara itu, portofolio menjadi rekam jejak siswa selama tiga tahun bersekolah. Uniknya, seluruh portofolio tersebut disusun dalam platform digital seperti LinkedIn, lengkap dengan minimal 10 sertifikat pendukung.
“LinkedIn ini jadi wajah mereka. Perusahaan bisa langsung melihat kompetensi siswa dari sana. Jadi tidak bisa dibuat mendadak, karena harus ada rekam jejak yang jelas,” katanya.
Pramono menyebut, sistem tersebut bertujuan mencetak lulusan dengan kompetensi di atas rata-rata, sekaligus memudahkan dunia industri dalam merekrut tenaga kerja.
“Tujuan akhirnya memastikan kualitas lulusan Fornus benar-benar siap kerja dan memiliki standar kompetensi yang jelas,” tegasnya.
Pramono menuturkan, standar penilaian yang digunakan juga mengacu pada standar nasional hingga internasional, sesuai masing-masing jurusan. Seperti bidang kecantikan yang mengacu pada standar internasional Cidesco, hingga Desain Komunikasi Visual (DKV) yang menggandeng industri kreatif global.
Disisi lain, nilai Prakerin tidak masuk langsung ke dalam rapor, namun menjadi salah satu penentu kelulusan siswa dengan sertifikat tersendiri yang turut ditandatangani pihak eksternal.
“Ini jadi nilai tambah karena sertifikatnya bukan hanya dari sekolah, tapi juga dari industri,” ungkapnya.
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Fornus menerapkan seleksi ketat dengan kuota terbatas, yakni 25 siswa per jurusan. Saat ini, lebih dari 60 persen kuota telah terpenuhi.
“Kalau ingin mendapatkan kualitas siswa yang baik, seleksi itu penting. Kuota kami terbatas, jadi yang berminat sebaiknya segera mendaftar,” tandas Pramono.
(SK/Lebit)














