spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahWarga Merapat! Urus Paspor Kini di Kantor Imigrasi Depok...

Warga Merapat! Urus Paspor Kini di Kantor Imigrasi Depok Bisa Dapat Hadiah Kejutan

Depok – Suara Kota |

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memberikan kado manis bagi warga dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kota Depok.

Melalui skema pelayanan khusus, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkomitmen memberikan pengalaman mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya dengan lebih cepat dan penuh kejutan bagi para pemohon.

Pelayanan tersebut yakni pelayanan Paspor Simpatik Sabtu 25 April 2026 dan Minggu 26 April 2026. Pemohon akan mendapatkan goodie bag serta ada hadiah kejutan yang akan diberikan pada saat kegiatan tersebut.

“Untuk daftar layanan Paspor Simpatik, hanya untuk warga ber KTP Kota Depok dan datang langsung pada hari tersebut di pukul 08.00-12.00 WIB. Kouta yang disiapkan sebanyak 127 paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/04/2026).

Dengan dilaksanakan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, seperti layanan Paspor Simpatik. Melalui layanan Paspor Simpatik, kami mendekatkan pelayanan paspor langsung ke tengah masyarakat dengan semangat kolaborasi dan responsif terhadap layanan kebutuhan,” tutur Irvan.

Lanjut Irvan, kegiatan tersebut tidak hanya mempermudah akses keimigrasian, tapi menjadi wujud nyata transformasi layanan keimigrasian inklusif dan interaktif.

“Kami percaya pelayanan yang demikian baik adalah bagian dari pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi terus kita perkuat agar pelayanan yang diberikan sejalan dengan pembangunan lokal,” jelasnya.

Menurut Irvan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara Kantor Imigrasi Depok bersama Pemkot Depok.

“Sehingga kehadiran layanan Paspor Simpatik bisa memudahkan layanan ke masyarakat dalam kemudahan mengurus paspor,” pungkasnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini